Berita Video

Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti, Tonton Videonya

Rudy menuturkan, perkara narkoba dominasi di Kapuas Hulu karena berkisar antara 60-80 persen dalam satu bulan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dalam kasus tindakan kriminal, yang sudah memilki badan hukum tetap atau inkrah, di Halaman Kejari Kapuas Hulu, Rabu (7/3/2018) pukul 10.08 WIB.

Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Rudy Hartono bersama jajarannya, perwakilan Polres Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan, TNI, Pememerintah Daerah Kapuas Kapuas, dan para undangan lainnya.

Baca: Dua Anak di Kapuas Hulu Meninggal Dunia Akibat DBD

"Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki badan hukum tetap, jadi tak ada persoalan lagi untuk dilakukan pemusnahan BB tersebut," ujar Kajari Kapuas Hulu Rudi Hartono.

Baca: Penyaluran Bansos Rastra Berjalan Lancar, Ini Target Bulog Putussibau

Rudy menuturkan, perkara narkoba dominasi di Kapuas Hulu karena berkisar antara 60-80 persen dalam satu bulan.

"Barang buktinya juga dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya," ungkapnya.

Lebih jelas tonton video di atas :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved