Penyaluran Bansos Rastra Berjalan Lancar, Ini Target Bulog Putussibau

Agus menuturkan, bagi KPM mendapat sebanyak 10 kilogram perbulan tanpa dikenakan harga tebus (HT).

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ilustrasi Rastra 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kantor Seksi Logistik Bulog Putussibau Kapuas Hulu, Halpi Handi Agus menyatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras sejahtera (Rastra) untuk 12.830 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bumi Uncak Kapuas.

"Alhamdulillah, hari Selasa (6/3/2018) kemarin  sudah disalurkan Bansos alokasi dari bulan Januari sampai Maret 2018 sebanyak 19.440 kilogram untuk 648 KPM," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/3/2018).

Baca: KPU Sanggau Fasilitasi Pembuatan Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Ini Ketentuannya!

Selanjutnya jelas Agus, pihaknya akan kembali menyalurkan bansos rastra pada hari ini (Rabu) ke Kecamatan Boyan Tanjung sebanyak 13.830 kilogram, untuk 461 KPM.

Sedangkan di Kecamatan Hulu Gurung ada 12.300 kilogram untuk 410 KPM.

Baca: Anak Istri Hidup Susah di Kampung, Suami Malah Kawin Lagi di Taiwan, Ini Curhat Sang Istri

"Semuanya Bansos alokasi januari sampai Maret 2018, kemudian menyusul akan disalurkan untuk kecamatan lainnya, termasuk ke Kecamatan yang ada di Perbatasan akan kita salurkan sesegera mungkin," ucapnya.

Sebab jelas Agus, sebagaimana kesepakataan dengan Pemkab Kapuas Hulu, pada bulan Maret ini akan disalurkan kepada semua Kecamatan 100 persen alokasi januari sampai Maret 2018.

"Jadi total pagu rastra se Kabupaten Kapuas Hulu alokasi Januari sampai Maret sebanyak 384.900 kilogram. Sedangkan target kami sebelum tanggal 25 Maret semuanya sudah selesai tersalurkan," ujarnya.

Agus menuturkan, bagi KPM mendapat sebanyak 10 kilogram perbulan tanpa dikenakan harga tebus (HT).

Artinya KPM mendapatkan 30 kilogram untuk alokasi Januari sampai Maret.

"Kami sendiri dalam menyalurkan Bansos Rastra sudah menyiapkan beras dalam kemasan 10 kilogram. Sehingga pelaksana distribusi ketika membagikan kepada KPM, tidak perlu lagi harus menyiapkan kemasan tambahan," ucapnya.

Sebagaimana pedoman umum maupun Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Kemensos RI, bahwa Perum Bulog bertanggungjawab, dalam menyediakan beras, dan menyalurkan sampai dengan ke titik distribusi yang disepakati antara Pemkab dan Perum Bulog.

"Sementara penyaluran Bansos Rastra dari titik distribusi (TD) sampai ke titik bagi (TB), dan sampai kepada KPM menjadi tanggungjawab penuh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved