DPRD Kapuas Hulu Terus Dorong Persoalan Wilayah Konservasi
DPRD Kapuas Hulu, Fabianus Kasim menyatakan, pihaknya terus mendorong bagaimana persoalan wilayah konservasi di Kapuas Hulu segera terselesaikan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi wilayah hutan konservasi di Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Fabianus Kasim menyatakan, pihaknya terus mendorong bagaimana persoalan wilayah konservasi di Kapuas Hulu segera terselesaikan dengan baik, dalam arti bagaimana masyarakat bisa mengambil sumberdaya alam dikawasan konservasi.
Sebab sejak penetapan status Kabupaten Konservasi tahun 2013, jelas Kasim, sebagian warga yang tinggal dikawasan konservasi banyak mengalami permasalahan hukum, dan terkendalanya penyerapan anggaran APBD, APBN, dan DD.
"Seperti kegiatan pertambangan rakyat tradisional, yang juga ditangkap, karena dianggap ilegal karena berada di wilayah kawasan hutan lindung (konservasi)," ujar Politisi Partai Hanura tersebut kepada Tribun, Kamis (1/3/2018).
Baca: 3 Perempuan Cantik Ini Backpackeran dengan Budget Rp 300 Ribu Seminggu, Mau Coba?
Kasim menuturkan, tidak mungkin diterbitkan izin IPR di wilayah hutan lindung, selain itu penebangan kayu untuk kebutuhan pembangunan Kapuas Hulu, dan kebutuhan masyarakat juga sudah tidak boleh, termasuk izin kuari juga.
"Perda tentang Kabupaten Konservasi, sayangnya sampai saat ini belum ada perubahan ke arah lebih baik, di mana konpensasi yang diatur dalam undang-undang hasilnya nol," ucapnya.
Akibat status konservasi tersebut, jelas Bupati kehidupan masyarakat menjadi sulit, hal tersebut ditandai dengan banyaknya anak kurang gizi, stunting, putus sekolah, pengangguran dan banyak rumah tidak layak huni. "Kita sangat berharap persoalan lawas hutan konservasi segera diatasi oleh pemerintah," ungkapnya.