Sidang Perceraian, Ahok Kirim Surat Kepada Manjelis Hakim, Isinya Mengejutkan!
Kelanjutan sidang perceraian Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Veronica Tan terus berlanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kelanjutan sidang perceraian Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Veronica Tan terus berlanjut.
Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018) ini.
Namun dalam sidang kali ini, secara khusus Ahok memberikan surat yang ditujukan kepada majelis hakim yang menangani perkara cerainya dengan istrinya Veronica Tan.
Baca: Via GO-POS, Kantor Pos Kini Siap Layani Pengiriman Semua Jenis Barang
Dalam surat tersebut, Ahok memang menulisnya sendiri, namun isinya sesuai dengan konten dari Ahok melalui kuasa hukumnya.
Tujuannya, surat itu disampaikan kepada majelis berupa pernyataan Ahok yang tidak mau hadir ke sidang cerai karena sudah diwakilkan kepada tim kuasa hukum dalam mengambil keputusan.
"Ya intinya Pak Ahok menyerahkan keputusan pada hakim. Beliau sendiri tidak akan hadir," kata Fifi Lety, adik sekaligus kuasa hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat Ahok ini sebagai respons atas permintaan majelis hakim untuk mendatangkan mantan Gubernur DKI Jakarta ke sidang cerai. Hakim pun masih mempertimbangkan isi surat Ahok tersebut.
"Ya, nanti dipertimbangkan," kata Fifi Lety menirukan perkataan hakim.
Hakim sempat meminta agar Ahok datang ke sidang cerai karena hakim butuh keyakinan dalam memutus perkara ini.