Kapolda: Tangkap Pembakar Lahan
Agus melanjutkan, Kapolda juga sudah menyampaikan kepada warga akan dampak kebakaran lahan.
Penulis: Haryanto | Editor: Agus Pujianto
Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Haryanto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebelum pulang memonitoring kebakaran lahan di dekat pemukiman warga, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menitip pesan kepada warga agar tak membakar lahan.
Selain itu, Kapolda minta warga menangkap ada pembakar lahan.
Pesan itu disampaikan Kapolda usai turun langsung ke lokasi kebakaran lahan yang hampir mendekati pemukiman warga, di Kompleks Adenia Ratri Residence, Jl Wonodadi 2, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (17/02/2018).
Baca: Kronologi Tenggelamnya Mahasiswa Kedokteran Untan di Desa Kali Bandung
"Tadi, Pak Kapolda bilang, jangan membakar lahan. Selain itu, kalau melihat ada yang membakar lahan, tangkap saja, serahkan kepada kepolisian," ujar Ketua Kompleks Adenia Ratri Residence, Agus Suryadi, menirukan pesan Kapolda Kalbar kepada warga.
Agus melanjutkan, Kapolda juga sudah menyampaikan kepada warga akan dampak kebakaran lahan.
Selain mengancam keselamatan, juga berdampak bagi kesehatan.
"Kata Kapolda, kasihan anak-anak, banyak asap, itu tentunya berdampak pada kesehatan, Ispa dan lain-lain," tutur Agus, yang juga teman sekolah Kapolda ketika SD, di Singkawang. (Har)