Lolos Sebagai Cagub dan Cawagub Kalbar, Midji-Norsan Tak Masalahkan Nomor Urut
Bakal Calon dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan mendatangi kantor KPU dalam rangka Rapat Pleno Terbuka
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bakal Calon dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan mendatangi kantor KPU dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018.
Dihadiri juga bakal calon lainnya seperti Karolin Margret Natasha - Suryadman Gidot, Milton Crosby - Boyman Harun.
Baca: Seorang Adik yang Dibully Kakaknya Dari Kecil, 6 Tahun Kemudian Kisahnya Bikin Menangis
Seperti biasa pasangan Midji Norsan hadir lebih awal sekitar pukul 09.30 WIB dari jadwal yang ditetapkan, pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Midji Norsan di ruang rapat pleno disambut senyum oleh Ketua KPU Prov. Kalbar, Umi Rifdyawati dan beberapa anggota KPU Prov. Kalbar.
Tak lama berselang sekitar pukul 09.45 WIB Milton Crosby-Boyman Harun datang bersama rombongan yang kemudian bersalaman dengan Midji - Norsan.
Sampai pukul 09.53 WIB bakal calon yang lain belum sampai di ruang Rapat Pleno Kantor KPU Prov. Kalbar.
Tepat pukul 10.00 WIB acara Rapat Pleno terbuka dimulai dan dibuka oleh Ketua KPU Prov kalbar.
"Pagi tadi sudah ditetapkan nama-nama pasangan calon, dan saatnya sekarang membacakan surat keputusannya," ujar Umi.
Baca: Mahfud MD Beri Penguatan Ideologi Pancasila
Umi menjelaskan, dengan dibacakannya surat keputusan (SK) ini, maka bakal calon, kini sudah resmi menjadi pasangan calon (paslon).
SK diberikan pertama kali kepada paslon Midji Norsan, kemudian menyusul kepada paslon lainnya.
"Besok, Selasa (13/02/2018) akan dilakukan pencatutan nomor urut di hotel Aston pukul 10.00 pagi. Diharapkan semua paslon dapat menghadirinya," ujar Umi.
Umi mengingatkan, untuk paslon petahana dipastikan baliho dann spanduk yang difasilitasi pemerintah daerah harus duturunkan dan selama kampanye tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara.