OTT di Sanggau
Kakanwil BPN Kalbar Pastikan Pelayanan BPN Sanggau Kembali Normal Setelah Minta Ini ke Kapolda
Jangan sampai pelayanan operasional berhenti dengan adanya kasus ini. Kasihan masyarakat
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat, Samad Soemarga menjamin operasional pelayanan BPN Kabupaten Sanggau kembali normal.
Hal ini usai dirinya meminta pembukaan segel Kantor BPN Sanggau kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono usai acara sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2018 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2015-2019 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/2/2018) pukul 14.00 WIB.
(Baca: Gawat! Orang Sudah Meninggal Namanya Masih Digunakan untuk Sertifikat Tanah atau Akta Jual Beli )
Seperti diketahui pasca OTT oknum Kepala BPN Sanggau berinisial VS, Kantor BPN Sanggau langsung disegel oleh Penyidik Tindsk Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Pantauan Tribun, saat memohon pembukaan segel Kantor BPN Sanggau, Kakanwil BPN Kalbar terlihat berbisik dengan Kapolda Kalbar. Kapolda terlihat mengangguk, namun bergegas keluar dari Balai Petitih lantaran harus segera menghadiri acara di Polda Kalbar.
"Saya sudah minta ke Pak Kapolda Kalbar untuk membuka bloknya. Sudah normal kembali," kata Samad Soemarga saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan permintaan pembukaan segel adalah guna menjamin operasional pelayanan pengurusan tanah bagi masyarakat terus berjalan.
"Jangan sampai pelayanan operasional berhenti dengan adanya kasus ini. Kasihan masyarakat," katanya.
