Kasus Guru Tewas Dianiaya Murid dapat Perhatian Presiden, Ini Pertanyaan Jokowi

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyoroti aksi bullying antar pelajar yang masih terus terjadi.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kasus tewasnya guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyono (26) yang dianiaya oleh muridnya HI (17) mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.

Budi meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit.

"Baru saja kita lihat guru SMK di kabupaten Sampang Bapak Ahmad Budi Cahyono meninggal setelah dianiaya muridnya. Ini harus jadi catatan besar kita. Ada apa ini? Kenapa ini terjadi?" kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).

Hadir dalam acara tersebut kepala dinas pendidikan dari seluruh provinsi dan kota/kabupaten.

Hadir juga para ketua pengurus organsiasasi profesi guru.

(Baca: Wanita Cantik Ini Ditemukan Mengapung di Bak Mandi, Pemicunya Gara-gara Bawa HP )

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyoroti aksi bullying antar pelajar yang masih terus terjadi.

Selain itu, ia juga menaruh perhatian pada tawuran antar geng sekolah.

"Ini harus jadi perhatian kita semuanya," kata Jokowi.

(Baca: Truk Terguling Hantam Rumah Warga, Agustami: Akan Ada Mediasi Antara Keduabelah Pihak )

Jokowi menilai, peristiwa-perisriwa tersebut menunjukkan bahwa pendidikan di sekolah tidak hanya harus fokus kepada kecerdasan otak, tetapi juga kepada pendidikan karakter.

"Betapa pendidikan karakter budi pekerti masih jadi PR besar dalam proses pendidikan kita," kata dia.

Polres Sampang sebelumnya sudah menetapkan HI sebagai tersangka karena menganiaya gurunya hingga tewas.

HI diduga melakukan penganiayaan karena tersinggung saat ditegur oleh gurunya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi dan mengumpulkan beberapa dokumen hasil pemeriksaan tubuh korban.

Dokumen dimaksud baik dari Puskesmas Jrengik, RSUD Sampang maupun Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved