Sebelum Mantap Putuskan untuk Bercerai, Ahok Bertemu Veronica, Kemudian Lakukan ini!
Jootje mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero untuk hadir pada sidang perdana tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sidang gugatan cerai antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan semakin dekat.
Baca: Terkuak Sudah Kebenaran Alasan Ahok Ngotot Ceraikan Veronica, Surat Gugatan ini Berbicara!
Pada sidang perdana nanti, berisi tahap pemeriksaan kehadiran kedua belah pihak.
Namun, belum dapat dipastikan apakah keduanya akan hadir dalam persidangan besok.
Dikutip dari Kompas.com, anggota Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan, sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan berlangsung pada Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 09.00.
Jootje mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero untuk hadir pada sidang perdana tersebut.
Baca: Rumah DP 0 Persen Gubernur Anies Baswedan Terealisasi, Netter Tagih Mantan Relawan Ahok Iris Kuping
"Masih tanggal 31 hari Rabu. Ya, kami dari pengadilan punya kewajiban cukup panggil (pihak Ahok dan Veronica)," kata Jootje kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Jootje mengatakan belum mengetahui apakah Ahok dan Vero akan mendatangi persidangan tersebut.
Pada persidangan pertama yang beragendakan pemeriksaan kehadiran penggugat dan tergugat, Ahok dan Vero tidak diwajibkan hadir.
Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.
Ahok saat ini berada di Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penodaan agama.
"Namun, bagaimana proses, caranya dia hadir kan dia sudah berikan kuasa waktu hadir. Tunggu saja. Karena kan kami panggil para pihak," ujar Jootje.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.