20 Tahun Rumah Tangga yang Dibina Hancur, Ahok Pernah Bertemu JT Minta Jauhi Veronica
Saat keluar dari ruang sidang yang tertutup, Josefina mengatakan, sidang ditunda hingga Rabu (7/2/2018) atau sepekan kemudian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap
istrinya, Veronica Tan ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca: Sebelum Mantap Putuskan untuk Bercerai, Ahok Bertemu Veronica, Kemudian Lakukan ini!
Penyebabnya, pihak Veronica atau tergugat tak hadir dalam sidang.
Awalnya, sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09:00 WIB, namun molor hingga 1 jam.
Sidang sempat dipimpin Sutaji sebagai Ketua Majelis Hakim, Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota.
Baca: Memukul Seperti Kemasukan Setan, Wanita ini Pukuli Selingkuhan Suaminya di Hotel, Videonya Viral!
Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Fifi Lety dan Josefina Aghata memasuki ruang sidang pukul 10.00 WIB.
Namun, di dalam ruang sidang, mereka hanya 10 menit.
Saat keluar dari ruang sidang yang tertutup, Josefina mengatakan, sidang ditunda hingga Rabu (7/2/2018) atau sepekan kemudian.
Baca: Beli 6 Donat dan Tak Pesan Item Gaib Harus Bayar Mahal, Wanita ini Ngamuk di Restoran Terkenal
Perceraian ini dipicu adanya orang ketiga dalam rumah tangga Ahok dan Veronica yang telah dibina selama sekitar 20 tahun sejak 7 tahun lalu.
Sementara, pada kesempatan yang sama, Fifi mengungkapkan fakta mengejutkan jika orang ketiga tersebut adalah sosok berinisial JT.
Merasa sosok JT mengganggu rumah tangganya, Ahok sempat menemui dia dan meminta menjauhi istrinya.
Tak hanya itu, bahkan Nicholas Sean Tjahaja Purnama, putra pertama Ahok dan Veronica juga sempat mendatangi JT.