Beberapa Kendala Road Tax Belum Terealisasi di Sambas, Masyarakat Rasakan Kesulitan
Pertemuan itu tidak bisa menghasilkan keputusan, lantaran kewenangan di tingkat Pemerintah Pusat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menegaskan ada beberapa kendala untuk pengoperasian road tax di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas belum terealisasi hingga kini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Barat Muhsin mengakui kondisi ini akibatkan kendaraan yang akan dibawa masuk ke Malaysia harus mengurus road tax terlebih dahulu ke PLBN Entikong Kabupaten Sanggau.
Baca: Kisah Anak Putus Sekolah di Sambas, Kenakan Seragam SMP Teman hingga Minta Dibelikan Kambing
"Karena tidak ada Road Tax ya begitulah. Tapi sudah sering kami dorong untuk dibahas agar bisa terwujud," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (28/1/2018).
Pengusulan operasional road tax di PLBN Aruk sudah sering digaungkan ketika pertemuan perjanjian kerjasama sosial ekonomi Malaysia-Indonesia atau yang lebih dikenal Sosek Malindo.
"Selama ini, hasil pertemuan hanya sekedar masukan atau saran saja. Sering dibahas saat pertemuan Pemprov Kalbar dengan Pemerintahan Serawak yang merupakan satu diantara bagian dari negara Malaysia," terangnya.
Pertemuan itu tidak bisa menghasilkan keputusan, lantaran kewenangan di tingkat Pemerintah Pusat.
Muhsin juga menyayangkan lambannya respon menteri selaku pembantu Presiden.
Ia menilai kementerian terkait masih belum serius dan terkesan memandang sebelah mata perbatasan Sambas-Malaysia.
Baca: IPNU Mempawah Melantik Pengurus IPNU dan IPPNU, Perkuat Perjuangan Organisasi
"Hingga saat ini, pemerintah pusat juga belum mem-plot petugas khusus PLBN Aruk dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan_red). Padahal sudah diusulkan ketika persemian PLBN Aruk beberapa waktu lalu," jelasnya.
Muhsin menambahkan sebelumnya ada angin segar pasca pengusulan petugas khusus di PLBN Aruk.
Kemenhub pernah membuat kerjasama operasional PLBN.
Kemenhub mendelegasikan kepada Pemerintah Daerah.