BNNP Kalbar Ungkap Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, Ini Tersangkanya

Tiga tersangka merupakan WNA, yaitu warga negara Malaysia, sedangkan satu orang WNI.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Claudia Liberani
Press release sindikat jaringan narkoba internasional diadakan di kantor BNNP Jalan Parit Haji Husein 2, Jumat (26/1/2018).    

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BNNP Kalbar melakukan rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada hari Rabu (24/1/2018) lalu, press release sindikat jaringan narkoba internasional diadakan di kantor BNNP Jalan Parit Haji Husein 2, Jumat (26/1/2018). 

Narkotika yang diamankan adalah sabu dengan berat lebih kurang 10 kg, empat orang tersangka berhasil diamankan kali ini.

Tiga tersangka merupakan WNA, yaitu warga negara Malaysia, sedangkan satu orang WNI. 

Baca: Peningkatan Kualitas Poros Jalan Nasional, Masyarakat Kayong Utara Beberkan Fakta Mengejutkan

Kepala BNNP Kalbar, Nasrullah mengatakan penangkapan ini berhasil berkat kerjasama dengan Polda Kalbar, dibantu oleh TNI, serta Bea Cukai dan Imigrasi. 

Empat orang tersangka diamankan di depan Hotel Surya Alam, Jalan Trans Kalimantan Nomor 1 Kecamatan Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

"Sangat disayangkan karena mereka masih muda, masih 19 tahun. Tapi ini tidak bisa dibiarkan karena ini sifatnya merusak orang lain, khususnya generasi muda di Kalbar," paparnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved