Tidak Hanya Tertib, MUI Ketapang Berharap Lokalisasi Tak Beroperasi, Alasannya Sangat Masuk Akal
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, Faisol Maksum sangat mendukung penertiban tempat prostitusi tersebut.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, KETAPANG – Lokalisasi Kolam atau tempat prostitusi di Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan telah di tertibkan petugas pada Sabtu (20/1/2018).
Penertiban dilakukaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri bersama masyarakat sekitarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, Faisol Maksum sangat mendukung penertiban tempat prostitusi tersebut.
Bahkan pihaknya sudah sangat lama ingin agar tempat maksiat tersebut ditutup agar tak ada di Payak Kumang.
Baca: Penertiban Lokalisasi Kolam, Ada Permintaan Masyarakat dan Aparat
Terlebih menurutnya lokalisasi Kolam selain berada lingkungan warga juga sangat dekat dengan pesantren.
Kemudian tempat prostitusi di lokalisasi Kolam tersebut sudah pernah ditertibkan pada 2002 tapi beroperasi lagi.
“Kita sangat mendukung penertiban itu. Tahun 2002 pernah ditertibkan tapi beroperasi lagi. Jadi kita harapkan setelah ditertibkan ini tempat maksiat itu tak pernah buka lagi,” katanya kepada awak media di Ketapang, Minggu (21/1/2018).
Ia mengungkapkan MUI Ketapang juga berada di Desa Payak Kumang dan juga tak jauh dari lokalisasi Kolam tersebut.
Baca: Aparat Gabungan Tertibkan Lokalisasi Kolam di Ketapang, Ada Ancaman Pada Pemilik
Namun pihaknya tak memiliki kewenangan menertibkan tempat maksiat itu meski berkeinginan tempat itu tak ada.
“Kita sangat bersukur ternyata pihak Desa Payak Kumang dan aparat akhirnya menertibakan tempat maksiat itu. Saya harap tempat itu dipantau secara rutin sehingga kedepan tidak beroperasi lagi seperti kejadian dahulu,” harapnya.