AMPPKS Desak Bupati Sambas Segera Isi Kekosongan Jabatan Pimpinan 7 OPD
Imbran mendesak Bupati Sambas untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat lama.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Perbatasan Kabupaten Sambas (AMPPKS), Imbran mengaku kecewa setelah Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili melantik 138 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Sambas beberapa hari yang lalu.
Ini lantaran, masih ada beberapa jabatan kepala OPD yang mengalami kekosongan. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan, Dinas Arsip Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Padaha,,sejumlah OPD yang tak memiliki kepala dinas atau pun kepala badan tersebut, merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga masyarakat di Kabupaten Sambas.
Untuk itu, Imbran mendesak Bupati Sambas untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat lama.
(Baca: Mahasiswa Singkawang Deklarasikan Pilkada Damai )
Ini mengingat, saat ini proses APBD Perubahan 2018 sudah siap untuk dilaksanakan.
"Harus diingat, APBD tidak akan efektif, ketika masih ada jabatan yang kosong, tentunya hal ini akan berimbas pada pembentukan program di setiap OPD, untuk itu kami meminta agar Bupati Sambas segera mengisi jabatan yang kosong tersebut," tegas Imbran, Minggu (21/1/2018).
Menurutnya, proses pelayanan publik juga tentunya tidak akan maksimal selama kekosongan jabatan tersebut.
"Pelayanan pasca beberapa orang pejabat meninggalkan jabatan lamanya, kini sudah tidak maksimal lagi. Ini juga sangat disayangkan, karena di sisi lain pemerintah selalu menggaungkan pelayanan prima namun akhir-akhir ini tidak bisa direalisasikan," sambungnya.