Pilwako Pontianak

Syarif Usmulyani Alqadrie - H. Deni Hermawan Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan

Hari ini balon yang melalui jalur perseorangan, yaitu Syarif Usmulyani Alqadrie dan H. Deni Hermawan menyerahkan syarat dukungan perbaikan

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ CLAUDIA LIBERANI
KPU menerima penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pontianak tahun 2018 di Enggang Ball Room Hotel Garuda, Sabtu (20/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Warna putih mewarnai penerimaan penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pontianak tahun 2018 yang diselenggarakan KPU Kota Pontianak di Enggang Ball Room Hotel Garuda, Sabtu (20/1/2018).

Baca: Video Saat ‎Reka Ulang, Tersangka Ucap Maaf Berulang Kali Pada Keluarga Korban

Hari ini balon yang melalui jalur perseorangan, yaitu Syarif Usmulyani Alqadrie dan H. Deni Hermawan menyerahkan syarat dukungan perbaikan di mana untuk sementara ini mereka memegang 19.698 dukungan suara, dari total 35.423 dukungan suara yang disyaratkan.

Baca: 26 Adegan Rekonstruksi Ulang, Terungkap Motif Choi Menghabisi Vela Di Malam Pergantian Tahun

Sesuai peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pencalonan mereka menambah dua kali lipat kekurangan jumlah suara.

Warna putih para pendukung balon berpadu dengan warna putih pakaian pihak KPU.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved