Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Malam Tahun Baru, Tersangka Utama Jadi Pemeran
Reka ulang tersebut diperankan langsung tersangka Bun Jun Tjoi alias Fung choy (28) dengan sejumlah anggota Satreskrim Polresta Pontianak.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Lie Chu alias Vela (17) siswi kelas II SMKN 6 Pontianak pada Sabtu (20/1/2018) pagi di Mapolresta Pontianak.
Reka ulang dipimpin Kanit Penyidik Iptu Tarminto yakni Abdul Samad Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pontianak.
Baca: Wajah dan Tubuhnya Terlihat Kayak ABG, Banyak Tak Menyangka Ternyata Wanita ini Umurnya Sudah Tua
Reka ulang tersebut diperankan langsung tersangka Bun Jun Tjoi alias Fung choy (28) dengan sejumlah anggota Satreskrim Polresta Pontianak untuk sebagai peran pengganti.
Seperti diketahui sebelum peristiwa pembunuhan terjadi di malam tahun baru ini yang bermotifkan masalah asmara ini terjadi pada Senin (1/1/2018) pukul 1.30 WIB di jalan Kebangkitan Nasional Rt.005 Rw.028 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara.