Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Malam Tahun Baru, Tersangka Utama Jadi Pemeran

Reka ulang tersebut diperankan langsung tersangka Bun Jun Tjoi alias Fung choy (28) dengan sejumlah anggota Satreskrim Polresta Pontianak.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Malam Tahun Baru, Tersangka Utama Jadi Pemeran - reka-ulang_20180120_112554.jpg
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Reka ulang pembunuhan siswi di malam pegantian tahun baru, di Polresta Pontianak, Sabtu (20/1/2018)
Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Malam Tahun Baru, Tersangka Utama Jadi Pemeran - rekaulang_20180120_112609.jpg
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Reka ulang pembunuhan siswi di malam pergantian tahun baru, di Polresta Pontianak, Sabtu (20/1/2018)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Lie Chu alias Vela (17) siswi kelas II SMKN 6 Pontianak pada Sabtu (20/1/2018) pagi di Mapolresta Pontianak.

Reka ulang dipimpin Kanit Penyidik Iptu Tarminto yakni Abdul Samad Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Baca: Wajah dan Tubuhnya Terlihat Kayak ABG, Banyak Tak Menyangka Ternyata Wanita ini Umurnya Sudah Tua

Reka ulang tersebut diperankan langsung tersangka Bun Jun Tjoi alias Fung choy (28) dengan sejumlah anggota Satreskrim Polresta Pontianak untuk sebagai peran pengganti.

Seperti diketahui sebelum peristiwa pembunuhan terjadi di malam tahun baru ini yang bermotifkan masalah asmara ini terjadi pada Senin (1/1/2018) pukul 1.30 WIB di jalan Kebangkitan Nasional Rt.005 Rw.028 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved