BPJS Pontianak Pastikan, Kepesertaan BPJS Kesehatan Mencapai 69 Persen di Akhir 2017
Ada peningkatan cuma memang tidak terlalu siginifikan tahun 2017 hanya naik 6 persen, tidak terlalu tinggi dibandingkan 2016.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BPJS Kesehatan cabang Pontianak, Ansharuddin mengatakan keikutsertaan masyarakat Pontianak menjadi anggota BPJS Kesehatan pada tahun 2017 meningkat namun tidak terlalu signifikan, yaitu hanya 6 persen.
"Ada peningkatan cuma memang tidak terlalu siginifikan tahun 2017 hanya naik 6 persen, tidak terlalu tinggi dibandingkan 2016, tidak terjadi penurunan tapi tetap bertumbuh," katanya, Sabtu (20/1/2018).
Baca: Panwascam Sungai Kakap Lakukan Persiapan, Ada Kepastian Yang Diinginkan Saat Coklit
Mulanya hanya berada di angka 61% namun hingga akhir tahun 2017 menjadi 69%.
Karena itu dia mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS, karena ada program nasional yang bersifat wajib sehingga masyarakat harus menjadi peserta JKN.
"Baik yang mampu maupun yang menengah dan tidak mampu untuk segera mendaftar karena ada program-program nasional yang bersifat wajib jadi mau tidak mau masyarakat harus menjadi peserta JKN," tuturnya.
Baca: Belum Pernah Bertemu, Pria Ini Binggung Teman Tinder-nya Ada di Kamar Mandinya, Ternyata. . .
Pendaftaran bisa dilakukan baik itu melalui perusahaan atau instansi tempat bekerja maupun pemerintah daerah, atau membayar sendiri, jika tidak mampu bisa melalui dinas sosial dan masuk menjadi penerima bantuan iuran
Program JKN ini disinyalirnya mampu membantu kebutuhan masyarakat akan kesehatan. Dengan program JKN terjadi gotong royong antara yang sehat dan sakit, yang mampu menolong yang tidak mampu, dan yang tidak sakit walaupun tidak menggunakan kartunya tapi dia bersedekah.
"Beramal karena membantu orang lain yang sakit," ujarnya.
Baca: Program BPJS untuk Warga Miskin, Muhlis: Program PBI Harus Tepat Sasaran
Untuk mengoptimalkan pencapaian cakupan semesta jaminan kesehatan yang ditargetkan telah mencapai 95 persen pada 1 Januari 2019 nanti dia mengatakan bahwa perlu langkah-langkah implementasi yang perlu ditingkatkan pemerintah daerah hingga aparat desa agar bisa menghimpun masyarakat dan memberi edukasi pada mereka untuk segera mendaftar.
Selama ini dia mengungkap tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada keluhan masyarakat pengguna BPJS karena masih harus membayar sejumlah biaya untuk membeli obat ketika stock obat kosong.
"Kalau kasus seperti ini memang pihak rumah sakitnya yang harus menangani," jelasnya.
Selain itu dia juga mengungkap kera mendengar keluhan masyarakat yang baru mendaftar jadi anggota begitu ingin masuk rumah sakit dan tidak mampu membayar, mereka ingin langsung selesai padahal BPJS kesehatan perlu menunggu hingga 14 hari.