Panwascam Sungai Kakap Lakukan Persiapan, Ada Kepastian Yang Diinginkan Saat Coklit
Anggota PPL semua desa harus memastikan para petugas PPDP turun langsung kerumah rumah untuk melakukan coklit
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Citizen Reproter
Panwascam Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Menghadapi tahapan penelitian dan pencocokan data pemilih ( Coklit) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya 2018, Panwascam Sungai Kakap melakukan persiapan dan pemantapan pengawasan dengan memanggil semua Pangawas Pemilihan Lapangan (PPL) Desa.
Ketua Pokja Pengawasan Panwascam Kec Sungai Kakap mengatakan, pemanggilan PPL ini bertujuan untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait memantapkan kembali pemahaman pengawasan di lapangan terkait pencoklitan data pemilih yang akan dilaksanakan serentak pada Sabtu (20/1/2018).
Baca: Belum Pernah Bertemu, Pria Ini Binggung Teman Tinder-nya Ada di Kamar Mandinya, Ternyata. . .
Anggota PPL semua desa harus memastikan para petugas PPDP turun langsung kerumah rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan DP4 yang sudah diserahkan oleh KPU, sehingga tidak ada masyarakat yang berhak memilih tidak masuk dalam daftar pemilih.
"Sebaliknya ada daftar pemilih di DP4 yang sudah tidak berhak memilih tentu juga harus dicoret baik itu karena sudah meninggal, sudah pindah atau sebab lainnya," katanya, Jumat (19/1/2018).
Baca: DPRD Sambut Baik Gerakan Coklit, Ini Video Kata Wakil Ketua DPRD
Sesuai PKPU Nomor 02 Tahun 2017 tentang pemutakhiran dan penyususan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.
Selain itu tujuan pertemuan hari ini juga untuk menyerahkan alat kerja untuk PPL selama mereka turun melakukan pengawasan pencoklitan, dimana semua anggota PPL diharuskan untuk mengisi form alat kerja dan juga form pengawasan.
"Khusus form pengawasan mereka harus mengirimnya dengan kami di kecamatan setiap hari, selanjutnya kami akan teruskan dengan panwas kabupaten," jelasnya.
Baca: KPU Singkawang turut Lakukan Coklit Pada SeTan
Suryadi menambahkan, selama tahapan coklit pada 20 Januari-18 Februari 2018 kami Panwascam Sungai Kakap akan membuka posko pengaduan di sekretariat di Jalan Raya Sungai Kakap, Nomor 05, Desa Sungai Kakap terkait proses pencoklitan.
Baik yang merasa tidak di datangi oleh petugas PPDP atau pun yang berkaitan dengan pemilih yang masih belum masuk didaftar pemilih dapat melaporkan ke sekretariat.
"Kami juga berharap agar masyarakat ikut bersama sama selama tahapan pencoklitan ini, sehingga hasilnya yang dijadikan panduan dalam daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota 2018 benar-benar valid khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Kakap," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Panwascam Sungai Kakap beserta 3 Staf potensial mengikuti BIMTEK oleh Panwaslu Kubu Raya selama tiga hari terakhir.