Pj Gubernur Kalbar Yakin Kepolisian Bisa Tangani Kasus Hate Speech dan Hoaks
Doddy Riyadmadji mempercayakan penanganan ujaran kebencian dan hoaks kepada pihak kepolisian...
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ujaran kebencian (hate speech) dan hoaks mendapat atensi khusus dari pemerintah. Pasalnya, jika tidak diawasi dan ditanggulangi bisa jadi provokasi bersifat menyesatkan dan memecah belah bangsa.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Doddy Riyadmadji mempercayakan penanganan ujaran kebencian dan hoaks kepada pihak kepolisian.
"Kalau namanya komunikasi "gombal" atau bohong dan seterusnya, tentu akan kita cermati. Toh, sekarang sudah ada di kepolisian khusus mengurus hal itu," ungkapnya, Kamis (18/1/2018).
Baca: Kalbar Urutan 3 Ujaran Kebencian via Medsos se-Indonesia
Saat ini ada bagian khusus yang menangani masalah ujaran kebencian dan hoaks di kepolisian. Doddy mengaku alat-alat dan teknologinya juga terbilang canggih.
"Bidang Intel di kepolisian itu kemajuannya sungguh sangat luar biasa. Alatnya canggih dan lebih maju dari kepolisian itu sendiri. Semoga itu dapat mengatasi hoaks dan ujaran kebencian," katanya.
Doddy juga berharap kepolisian dapat mengantisipasi daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai daerah potensi panas atau rawan konflik.
"Dengan begitu, mudah-mudahan tidak menjadi sesuatu yang panas sekali," tukasnya.