Sering ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Tak Ada Satupun yang Berani Menangkap Orang ini, Siapa Dia?
Paspor merupakan satu di antara syarat administratif yang wajib dimiliki seseorang yang ingin pergi ke luar negeri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk pergi ke luar negri, kita membutuhkan paspor.
Paspor merupakan satu di antara syarat administratif yang wajib dimiliki seseorang yang ingin pergi ke luar negeri.
Baca: Mahasiswi Farmasi Nyambil Jadi PSK, Sekali Short Time Tarifnya Bikin Melongo
Namun, hal tersebut tidak berlalu untuk Ratu Elizabeth II dari Kerajaaan Inggris.
Ratu Elizabeth II | TRIBUNNEWS
Dilansir dari Indy 100, Ratu Elizabeth tidak membutuhkan paspor.
Tidak seperti orang-orang pada umumnya termasuk semua anggota keluarga kerjaan, Ratu Elizabeth tidak diwajibkan untuk membuat paspor.
Baca: Soal Gosip Nikah Sirinya, Umi Pipik Sampaikan Lewat Indadari, Ternyata!
Hal ini dikarenakan semua paspor yang dikeluarkan atas namanya.
Situs Keluarga Kerajaan Inggris menjelaskan: "Saat bepergian ke luar negeri, Ratu tidak memerlukan paspor Inggris."
"Sekretaris Negara Yang Mulia Inggris meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia pada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan Ratu Inggris melintas dengan bebas tanpa menghalangi, serta memberi bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan".
"Dikarenakan paspor Inggris dikeluarkan atas nama Yang Mulia maka Ratu tidak perlu untuk memilikinya."
Baca: 3 Artis Indonesia Berulang Tahun Di 16 Januari, Nomor 2 Sempat Viral Akibat Lepas Hijab!
Semua anggota Keluarga Kerajaan lainnya, termasuk suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip, dan Pangeran Charles tidak seberuntung itu.
Mereka tetap harus memiliki paspor.
Paspor bukan satu-satunya dokumen resmi yang tidak pernah dimiliki sang Ratu Elizabeth.
Ratu Elizabeth disebut-sebut juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)