Dishub Pontianak Tertibkan Jukir Liar di Pasar Sentral, Ternyata Ini Sebabnya
Para Jukir diamankan lantaran mereka memarkir kendaraan pengunjung lapak durian dibadan jalan, sehingga jalan menjadi sempit dan macet.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Kota Pontianak dibantu Polisi Militer melakukan pengamanan dan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar di kawasan Pasar Mawar atau dikenal juga dengan Pasar Sentral, Jalan Hos Cokroaminoto.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi Jukir yang diamankan mereka adalah Jukir yang melakukan parkir di lokasi para penjual buah durian.
"Penertiban Jukir di lokasi Pasar Sentral oleh Dishub Pontianak dan PM merupakan jukir liar, posisi nya berada di lokasi penjual durian," ucapnya saat dihubungi, Selasa (16/1/2018).
Baca: Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Kalbar Doddy Hadiri Kegiatan BPK RI Perwakilan Kalbar
Para Jukir diamankan lantaran mereka memarkir kendaraan pengunjung lapak durian dibadan jalan, sehingga jalan menjadi sempit dan macet.
"Jukir itu mengarahkan mobil para pembeli durian dibadan jalan, hingga membuat kemacetan. Akhirnya di kita tertibkan," jelasnya.
Baca: Aktris Terkenal Korea Meninggal Dunia, Penyebab Kematianya Bikin Syok Banyak Orang
Ada dua Jukir yang pihaknya amankan dam mereka sempat tidak mengaku kalau dia mengambil uang parkir padahal apa yang dilakukan di lihat oleh anggota Dishub dan PM.
Petugas Dishub dan PM berusaha memberinya tahu kalau diaadalah Jukir liar dan tidak boleh melakukan parkir sembarangan menempatkan mobil pembeli.
Akibat dari apa yang dilakukan oleh Jukir di Pasar Sentral tak anyal mengganggu kelancaran aktifitas berlalu lintas.
"Ada dua orang yang diamankan. Malam ini kita juga akan ke sana lagi, karena membahayakan para pengguna jalan. Kalau mau berbelok juga susah karena ada parkir. Selain itu merela menarik iuran diluar aturan, tidak boleh seperti itu," tegasnya.
Ditambahkannya penertiban tak hanya untuk Jukir liar yang ada di Pasar Sentral, tapi berlaku juga bagi para penjual durian dan pihaknya serahkan kepada Satpol PP dan Diskumdag karena memang tidak boleh di badan jalan lapaknya.
"Mundur saja kebelakang. Apalagi di ujung tengku umar itu tikungan membahayakan pejalan lainnya. Mudah-mudahan Satpol PP menertibkan jadi jangan lebar lah. Jukir sudah kita amankan kita berikan peringatan. Masyarakat sebagai pengawas kalau ada Jukir liar jangan di beri uang kalo bisa di poto berikan pada Dishub," pungkasnya.