Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Kebakaran di Selakau
Kebakaran melanda dua bangunan rumah milik warga RT003/ RW002, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kapolsek Selakau, Iptu Ronald Deny Napitupulu mengungkapkan, BPKS Selakau datang ke lokasi kebakaran sekitar pukul 21.45 WIB, kemudian memadamkan api dan tak lama dibantu BPKS dari Pemangkat dan Singkawang.
"Sehingga berjumlah 6 unit pemadam kebakaran, dan akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.15 WIB hingga kemudian melakukan proses pendinginan," ungkapnya, Kamis (11/1/2018) dini hari.
Kapolsek menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
"Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Asal api belum dapat dipastikan, akan tetapi dapat diduga dari konsleting arus pendek listrik," terangnya.
Baca: Kebakaran Hanguskan Warkop dan Toko Alat Sembahyang di Selakau
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda dua bangunan rumah milik warga RT003/ RW002, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Rabu (11/1/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kebakaran tersebut diketahui terlebih dahulu oleh tetangga samping rumah yang terbakar.
Api bermula terlihat membakar sebuah warung kopi, dan kemudian menyebar hingga membakar bangunan rumah di sebelahnya.
"Pada Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, saksi melihat api telah membakar rumah Tjhin Hon Kiong atau biasa disapa Akiong, yang dijadikan warung kopi. Api membakar di ruangan dapur kemudian api menyebar hingga membakar rumah Sariyanto alias Aliung yang dijadikan tempat penjualan alat-alat sembahyang," ungkapnya.