Kerugian Korban Kebakaran di Selakau Ditaksir Hingga Ratusan Juta Rupiah
Api bermula terlihat membakar sebuah warung kopi, dan kemudian menyebar hingga membakar bangunan rumah di sebelahnya.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kapolsek Selakau, Iptu Ronald Deny Napitupulu mengungkapkan, dua bangunan rumah yang mengalami kebakaran di Selakau, adalah milik Tjhin Hon Kiong alias Akiong (54), warga warga RT003/ RW002, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Serta milik Sariyanto alias Aliung (29), warga RT10/ RW03, Dusun Gaya Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
"Kedua rumah tersebut, pada saat kebakaran dalam keadaan kosong," ungkapnya Kamis (11/1/2018) dini hari.
Baca: Kebakaran Hanguskan Warkop dan Toko Alat Sembahyang di Selakau
Kedua rumah saat itu tak berpenghuni, lantaran pemilik warung kopi, Tjhin Hon Kiong pulang ke rumah orangtuanya di RT10/RW03, Dusun Gaya Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas dan kemudian istirahat tidur pukul 18.30 WIB.
Sedangkan tetangganya, Sariyanto juga pulang ke rumah orangtuanya di RT10/RW03, Dusun Siatung, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
"Barang-barang yang terbakar, milik Tjhin Hon Kiong di antaranya 1 unit sepeda motor Suzuki jenis Sky Drive KB 4622 TG, uang sejumlah Rp 8 juta, kalung emas 6 gram dan barang-barang kebutuhan warung kopi, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta. Sedangkan barang-barang milik Sariyanto, di antaranya alat-alat sembahyang, dan diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 100 juta," papar Kapolsek.
Adapun tindakan yang telah dilakukan personel Polsek Selakau, yakni memasang garis polisi (police line).
"Kemudian meminta keterangan terhadap saksi-saksi dan korban," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, BPKS Selakau datang ke lokasi kebakaran sekitar pukul 21.45 WIB, kemudian memadamkan api dan tak lama dibantu BPKS dari Pemangkat dan Singkawang.
"Sehingga berjumlah 6 unit pemadam kebakaran, dan akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.15 WIB hingga kemudian melakukan proses pendinginan," jelasnya.
Baca: Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Kebakaran di Selakau
Kapolsek menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
"Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Asal api belum dapat dipastikan, akan tetapi dapat diduga dari konsleting arus pendek listrik," terangnya.