Penipuan di Facebook
BREAKING NEWS: Terjadi Lagi! Janji Palsu Nikahi Wanita di Facebook, Pemuda di Sintang Ini Diciduk
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa modus yang dipakai tersangka ER adalah menggunakan akun Facebook palsu bernama Adrianto Muhamad Ilham
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Satuan Reskrim Polres Sintang kembali megungkap kasus penipuan lewat jaringan media sosial Facebook dengan tersangka pria berinisial ER (24) yang merupakan warga Jalan MT Haryono, Kabupaten Sintang.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto menjelaskan bahwa sebelumnya ada laporan dari korban seorang wanita berinisial AP (21) yang dijanjikan untuk dinikahi tersangka yang dikenalnya melalui Facebook.
Baca: Niat Nikahi Wanita Yang Dikenal di Facebook Berujung Buntung, Pria Sintang Ini Malah Alami Hal Ini
Menerima Laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan cara Patroli Cyber dan menelusuri HP tersangka yang sudah tidak aktif lagi.
Baca: Keterbukaan Informasi di Sintang Terjamin, Dalam Pemeringkatan Sintang Berhasil Meraih Peringkat Ini
Setelah didapat dua alat bukti yang cukup dan mengarah pada tersangka ER.
"Penyidik kemudian melakukan penangkapan pada hari Selasa (9/1) kemarin, sekitar jam lima sore di ATM Bank BRI Cabang Sintang Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sintang," ujar AKP Eko Mardianto, Rabu (10/1/2018) sore.