Penipuan di Facebook

BREAKING NEWS: Terjadi Lagi! Janji Palsu Nikahi Wanita di Facebook, Pemuda di Sintang Ini Diciduk

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa modus yang dipakai tersangka ER adalah menggunakan akun Facebook palsu bernama Adrianto Muhamad Ilham

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Tersangka tindak pidana penipuan yang merupakan pria berinisial ER (24) yang merupakan warga Jalan MT Haryono, Kabupaten Sintang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sintang, Rabu (10/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Satuan Reskrim Polres Sintang kembali megungkap kasus penipuan lewat jaringan media sosial Facebook dengan tersangka pria berinisial ER (24) yang merupakan warga Jalan MT Haryono, Kabupaten Sintang.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto menjelaskan bahwa sebelumnya ada laporan dari korban seorang wanita berinisial AP (21) yang dijanjikan untuk dinikahi tersangka yang dikenalnya melalui Facebook.

Baca: Niat Nikahi Wanita Yang Dikenal di Facebook Berujung Buntung, Pria Sintang Ini Malah Alami Hal Ini

Menerima Laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan cara Patroli Cyber dan menelusuri HP tersangka yang sudah tidak aktif lagi.

Baca: Keterbukaan Informasi di Sintang Terjamin, Dalam Pemeringkatan Sintang Berhasil Meraih Peringkat Ini

Setelah didapat dua alat bukti yang cukup dan mengarah pada tersangka ER.

"Penyidik kemudian melakukan penangkapan pada hari Selasa (9/1) kemarin, sekitar jam lima sore di ATM Bank BRI Cabang Sintang Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sintang," ujar AKP Eko Mardianto, Rabu (10/1/2018) sore.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved