Niat Nikahi Wanita Yang Dikenal di Facebook Berujung Buntung, Pria Sintang Ini Malah Alami Hal Ini

Tidak hanya sekali, kemudian berlanjut secara bertahap sampai dengan 30 kali transfer Yudi Yanto mengirimkan uang yang diminta pelaku.

ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Korban penipuan berkedok sosial media facebook Yudi Yanto (40) harus menanggung kerugian sebesar 75 juta setelah ditipu oleh pelaku ZK (35) yang merupakan warga Jalan Tengku Umar Gang Surya, Kabupaten Sintang yang menyamar sebagai wanita dan baru dikenalnya belum lama ini di akun Facebook.

Yudi Yanto (40) mengungkapkan, awalnya ia berkenalan dengan pelaku tersebut melalui Facebook, pelaku ZK mengaku seorang wanita bernama Sandra Kadijawahab, kemudian perkenalan ini berlanjut hingga saling kenal melalui Aplikasi Whatsapp (WA).

Baca: Nasib Apes! Kenalan di Facebook, Warga Sintang Ini Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

Bahkan pelaku juga mengaku bekerja di salah satu perusahaan merek rokok.

Selang beberapa lama berkenalan, pelaku ZK mengatakan kepada korban bahwa dirinya memerlukan uang sebesar Rp.500.000 untuk keperluan pribadi.

Baca: Berikut Sekilas Profil Petinju Pro Kalbar Ari Agustian

Kemudian pada 11 Desember 2017, tepatnya pukul 20.00 WIB. Yudi Yanto kemudian mengirimkan uang senilai yang diminta pelaku melalui ATM dengan rekening yang namanya berbeda dari nama pelaku.

Tidak hanya sekali, kemudian berlanjut secara bertahap sampai dengan 30 kali transfer Yudi Yanto mengirimkan uang yang diminta pelaku.

Pelaku penipuan dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook berinisial ZK (35) kini harus menjalani pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim Polres Sintang, Senin (8/1/2018)
Pelaku penipuan dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook berinisial ZK (35) kini harus menjalani pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim Polres Sintang, Senin (8/1/2018) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Bahkan yang paling besar adalah transfer sebanyak 15 juta rupiah.

Yudi sendiri mengaku mentransfer sebanyak 30 kali tersebut karena dijanjikan pelaku ZK yang menyamar sebagai Sandra Kadijawahab bersedia dinikahi.

Yudi yang terlanjur suka dan ingin menikahi tidak tahu wanita yang dikenalnya hanya lewat Facebook dan whatsapp itu sebenarnya laki-laki.

"Total keseluruhan kerugian yang saya derita sebanyak 75 juta, maka kemudian saya melaporkan ZK (35) ini ke Polres Sintang untuk minta pertanggungjawabannya," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Senin (8/1/2018) siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved