Yansen-Ason Dapat Rekomendasi DPP Golkar di Pilbup Sanggau 2018
Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Yansen Akun Effendy dan Fransiskus Ason sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sanggau.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Yansen Akun Effendy dan Fransiskus Ason sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sanggau pada kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Sanggau 2018.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kalbar H Prabasa Anatatur.
"Iya benar. DPP Golkar menunjuk Pak Yansen-Ason bertarung di Pilbup Sanggau," ungkapnya kepada Tribun saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (5/1/2018) pukul 21.10 WIB.
Prabasa mengatakan penunjukkan berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor : R-667/GOLKAR/XII/2017 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati Sanggau.
Keputusan DPP Golkar ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham tanggal 28 Desember 2017.
"Keputusan baru saya terima dari DPP langsung. Saat ini saya masih di Jakarta. DPP membagikan keputusan ke 171 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018," terangnya.