BPJS Tak Tanggung Biaya Antar Jenazah, Ini Kebijakan Bupati Landak
Karena yang di bayar atau ditanggung oleh BPJS kepada pasien adalah rujukan fasilitas kesehatan ke faslitas kesehatan lainnya.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Terkait pemberitaan tentang adanya masyarakat yang kesulitan membayar biaya ambulans untuk membawa jenazah dari RSUD Landak, menjadi sorotan Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Pasca kejadian jenazah yang sempat terlantar sekitar 11 jam di RSUD Landak pada Minggu (31/12/2018) lalu, Karolin langsung mendatangi RSUD Landak pada Selasa (2/1/2018) pagi dan bertemu Direktur RSUD Landak Pius Edwin untuk meminta penjelasan.
"Jadi terkait masalah ambulance, dari keterangan direktur menyatakan pasien BPJS tidak dicover atau ditanggung BPJS untuk mengantar jenazah," ujar Karolin saat mendatanggi RSUD.
Baca: Heboh! Jenazah Tertahan Berjam-Jam di RSUD Landak, Bupati Minta Penjelasan Direkur Rumah Sakit
Dijelaskan Karolin, sementara di Landak memang ada wilayah yang medannya cukup sukit untuk ditempuh. Sehingga memerlukan kendaraan khusus terutama mobil doble gardan.
"Tekait kasus kemarin, kami ucapkan terima kasih karena telah mendapat informasi itu. Tentu saya juga tidak bisa memantau dan mengawasi sendiri, tapi melalui media kita bisa memantau," katanya.
Baca: Waduh! Tak Punya Uang Bayar Ambulans, Jenazah Istri Sempat Tertahan di RSUD Landak
Karolin menegaskan, mengenai biaya ambulans untuk antar jenazah memang harus dibayar.
Karena yang di bayar atau ditanggung oleh BPJS kepada pasien adalah rujukan fasilitas kesehatan ke faslitas kesehatan lainnya.
"Tentu ke depannya harus kita pikirkan, bagaimana kalau pasien yang tidak mampu dan tidak ada biaya untuk membawa pulang jenazah keluarganya. Sehingga tidak ada pilihan lain selain dari pada subdisidi Pemerintah Kabupaten," jelasnya.
Maka dari itu Karolin menyampaikan, akan membicarakan kepada kepala SKPD dan melihat apakah sudah ada dianggarkan.
"Kalau belum memungkinkan, kita bisa dengan skema badan layanan umum. Karena lebih fleksibel dari sisi anggaran," janjinya