Harga Cabai Naik, Kadis Perdagangan: Mekanisme Pasar Berlaku

Namun membeli lah sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan. Misalnya kebutuhan satu ons satu hari, mengapa harus beli banyak-banyak?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kota Singkawang, Hendryan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kota Singkawang, Hendryan mengatakan, kenaikan harga cabai akibat faktor musim sehingga cabai di lokal produksi rendah, sedangkan permintaan ada peningkatan.

Sehingga didatangkanlah dari Jawa, otomatis konsekuensinya adalah harga.

"Mekanisme pasar lah yang berlaku," katanya, Rabu (20/12/2017).

Baca: Jelang Natal, Harga Cabai di Singkawang Capai Rp 60 Ribu Perkilo

Ia menyarankan pada masyarakat untuk tidak panik karena stok barang tersedia.

Namun membeli lah sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan. Misalnya kebutuhan satu ons satu hari, mengapa harus beli banyak-banyak?.

"Toh ini hanya jangka pendek. Begitu sudah berbuah kembali dia akan normal kembali," pesannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved