Razia Supir Truk di Pontianak, Satu Orang Terindikasi Gunakan Narkoba
Menurutnya apabila supir sudah terindikasi menggunakan narkoba maka akan ugal-ugalan membawa kendaraannya.
Penulis: Syahroni | Editor: Galih Nofrio Nanda
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak dan Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak melakukan razia pada supir truk, kontainer dan trailer.
Kegiatannya razia gabungan dilangsungkan di Jalan Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (13/12/2017).
Baca: Dishub Pontianak: Kita Akan Cek Urine dan Periksa Sopir Truk Kontainernya
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan kalau ini adalah kegiatan rutin untuk menindak para supir yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Baca: Kasus Difteri di Kubu Raya Cukup Tinggi
Menurutnya apabila supir sudah terindikasi menggunakan narkoba maka akan ugal-ugalan membawa kendaraannya.
Dalam razia rutin ini terdapat satu supir yang terindikasi menggunakan narkoba setelah tes urin.
Capt; Saat pemeriksaan urin supir truk, kontainer dari petugas BNNK Pontianak.
