Sekadau Geger! Mayat Pria Tewas Tergantung di Rumah Betang

Sesosok mayat pria yang terlilit kabel listrik di lehernya menggegerkan warga di sekitar Betang Youht Center, Jalan Panglima Naga.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Korban bernama Robinson alias Simson (31) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, dalam posisi setengah tergantung dan dan duduk menyandar dengan leher terikat kabel listrik, di Betang Youht Center Jl Panglima Naga, Senin (11/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sesosok mayat pria yang terlilit kabel listrik di lehernya menggegerkan warga di sekitar Betang Youht Center, Jalan Panglima Naga kawasan Pasar Baru, Senin (11/12/2017).

Mayat dengan indetitas Robinson alias Simson alias Ringgong (31) ditemukan di area rumah Betang, dalam posisi tergantung setengah badan dan kabel listrik berwarna hijau putih bening terikat dilehernya.

Dan kabel tersebut masih terpasang di stop kontak.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting menuturkan, dari keterangan saksi yang pertama melihat korban, sekitar pukul 04:00 WIB dini hari, saksi mendengar suara terikana seseorang.

"Tapi saksi tidak keluar dari kamarnya, setelah sekitar pukul 06.30 WIB, saksi kemudian keluar untuk mematikan lampu di area rumah Betang," ujarnya.

(Baca: Usai Tenggak Miras, Yosep Nekat Gantung Diri di Dapur Rumahnya )

"Dan saat itu saksi melihat korban dalam posisi setengah badan tergantung dan bersandar di depan kamar ke 6 rumah Betang dengan leher tergantung kabel listrik. Saat mendekati korban untuk mengecek keadaan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," sambungnya.

Ia melanjutkan, saksi kemudian menghubungi ketua panitia perihal yang dilihatnya. Karena pada waktu tersebut Betang Youht Center sedang menggelar acara gebyar natal. Ketua panitia kemudian menghubungi Polres Sekadau untuk melaporkan kejadian tersebut.

Saat ini, korban sedang dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian. Pihak Polres Sekadau juga telah melakukan olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved