Satpol PP Bongkar Pagar yang Halangi Pembangunan Jembatan Landak, Sutarmidji Buktikan Omongannya!

Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Syarifah Adriana karena sebelumnya Wali Kota Pontianak, Sutarmidji telah memberikan...

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Suasana pembongkaran pagar yang dibuat oleh masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris dari lahan yang akan dibuatkan Jembatan Landak II, Senin (11/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibantu oleh anggota Polri dan TNI melakukan pembongkaran pagar yang dipasang warga mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang akan dibangun oleh Jembatan Landak II, Senin (11/12/2017) pagi.

Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Syarifah Adriana karena sebelumnya Wali Kota Pontianak, Sutarmidji telah memberikan waktu tiga hari pada masyarakat yang telah mengklaim dan memperkarakan lahan tersebut dipengadilan.

"Iye, pagi ini kita bongkar, kan sudah saye bilang tige hari, lewat dari itu kite yang bongkar, " tegas Sutarmidji.

Midji menuturkan silakan saja perkara hukum berlanjut di pengadilan, namun oknum yang bersangkutan tidak boleh menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Terlebih saat ini tidak boleh ada yang mengklaim siapa pemenangnya di pengadilan karena proses hukum masih terus berjalan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved