Breaking News

Pendamping Jukir Nilai Pemkot Tak Memanusiakan Jukir

Hal ini karena Pemkot menerapkan sistem gate (palang parkir) di Kawasan Pasar Ikan Alianyang, Jalan Alianyang Kota Singkawang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Pendamping Juru Parkir Pasar Ikan Alianyang, Suprapto (58) saat diwawancarai awak media di kediamannya, Jalan Parit Ketapang, Senin (11/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pendamping Juru Parkir Pasar Ikan Alianyang, Suprapto (58) merasa Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tidak memanusiakan juru parkir.

Hal ini karena Pemkot menerapkan sistem gate (palang parkir) di Kawasan Pasar Ikan Alianyang, Jalan Alianyang Kota Singkawang.

(Baca: Jukir Keberatan Adanya Gate di Pasar Alianyang )

"Pemerintah tidak memikirkan nasib juru parkir. Ini persoalan priuk orang," katanya, Senin (11/12/2017).

Ia berharap Pemkot tidak membuang Jukir lama yang telah belasan tahun bekerja di Pasar Alianyang.

(Baca: Peringati Hari Juang Kartika, Makodim 1201/Mph Gelar Pemeriksaan Katarak pada masyarakat )

Pemkot semestinya memikirkan nasib juru parkir yang mendapatkan penghasilan dari parkir.

"Kembalikan seperti semula. Lagi pula itu pasar tradisional untuk rakyat," pintanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved