Biadab! Seorang Pria di Nanga Mahap Tega Setubuhi Anaknya Berulang Kali
Berdasarkan keterangan tersangka dan korban, bahwa tersangka sudah berulang kali memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - AS (40), seorang ayah di Kecamatan Nanga Mahap tega mencabuli anak tirinya FS (15).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Nanga Mahap IPDA I Nengah Mulyawan. Ia mengatakan, saat ini kasusnya sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sekadau.
"Iya benar. Sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Sekadau. Itu kejadiannya Desa Teluk Kebau Kecamatan Nanga Mahap," ujarnya kepada Tribun, Kamis (7/12/2017).
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting menuturkan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di Mapolres Sekadau.
"Sudah kita amankan (pelaku) yang diserahkan dari Polsek Nanga Mahap," ujar kepada Tribun Kamis (7/12).
Baca: LIVE STREAMING Kontes Arena Nasional Mobile Legends Indonesia vs Taiwan
Baca: Wah! Sutarmidji Kembali Raih Penghargaan Tingkat ASEAN, Ini Penghargaannya
Baca: Ternyata! Hakim Kasus Setya Novanto Pernah Bertugas di Pontianak, Begini Sosoknya
Tersangka, kata dia, sudah melakukan aksi bejatnya sejak 2015 silam. Dan baru melaporkan ke Polsek Nanga Mahap oleh Korban sendiri setelah memberanikan diri.
Ginting menjelaskan kronologinya bermula pada pertengahan tahun 2015 dan terakhir kalinya pada Minggu (3/12) kemarin. Pada Minggu dinihari, dirumah hanya ada tersangka dengan korban.
Pada saat itu tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar tersangka.
"Di dalam kamar tersebut, tersangka menjalankan aksinya dengan mencabuli anak tirinya tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka dan korban, bahwa tersangka sudah berulang kali memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," jelas Ginting.
Atas kejadian tersebut, lanjut Ginting, korban melaporkan tersangka ke Polsek Nanga Mahap.
Adapun tindakan yang telah dilakukan adalah, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, memeriksa korban, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa satu helai kaos lengan panjang warna merah, satu helai celana panjang motif loreng, dan satu helai celana dalam warna orange motif garis-garis," pungkasnya.