Polisi Amankan Dua Pikap Bermuatan Gas Elpiji Bersubsidi

Namun hingga saat ini tindak lanjut terhadap penangkapan itu tidak ada kabarnya. Bahkan belum ada satu orang pun yang ditahan pihak Kepolisian.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Awak media saat melihat pikap pengangkut gas elpiji 3 Kg yang diamankan di Mapolres Ketapang, Rabu (6/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – AD warga Ketapang mempertanyakan kebenaran informasi Polres Ketapang menangkap pikap bermuatan gas elpiji bersubsi atau gas elpiji 3 kilogram (Kg).

Penangkapan tersebut dilakukan sudah sejak beberapa hari lalu pada malam hari.

“Informasinya Polres Ketapang ada menangkap pikap yang mau mengangkut gas elpiji 3 Kg ke hulu pada malam Sabtu kemarin,” kata AD kepada awak media di Ketapang, Rabu (6/12/2017).

(Baca: Sutarmidji Beri Waktu 3 Hari Pada Ahli Waris Bongkar Pagar Lahan Pembangunan Jembatan Landak II )

Namun hingga saat ini tindak lanjut terhadap penangkapan itu tidak ada kabarnya. Bahkan belum ada satu orang pun yang ditahan pihak Kepolisian.

“Tapi belum kabar ada tindak lanjutnya dan siapa-siapa yang ditahan,” ucapnya.

(Baca: Berkelahi Melawan Korupsi, BW: Buku Ini Tanggungjawab Publik Saya )

Sebab itu ia berharap awak media mempertanyakan prihal penangkapan pikap pengangkut gas elpiji bersubsidi tersebut.

Menurutnya masyarakat tentu sangat ingin mendapatkan kejelasan apa permasalahan hingga pikap itu ditangkap.

“Karena persoalan elpiji ini sangat menjadi perhatian masyarakat. Sudah beberapa pekan terakhir ini gas elpiji di Ketapang langka dan menjadi sangat mahal,” ungkapnya.

Ia menegaskan jika memang elpiji 3 Kg tersebut disalahgunakan penyalurannya oleh pihak pikap yang mengangkut tersebut. Maka pelaku harus dihukum sesuai aturan.

“Harus diberi saksi tegas agar ada efek jera pada semuanya,” harapnya.

Saat hendak dikonfirmasi kepada pihak Polres Ketapang awak media belum bisa mendapatkan keterangan. Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polly saat didatangi ke ruang kerjanya yang bersangkutan tak ada di tempat.

Namun satu di antara anggota Polres Ketapang membenarkan adanya penangkapan pikap yang membawa gas elpiji 3 Kg tersebut.

Menurutnya ada dua pikap yang ditangkap pihak Intel Polres Ketapang dan telah diamankan ke Mapolres Ketapang.

Pantauan awak media memang ada dua pikap berisi gas elpiji 3 Kg yang diamankan di halaman tegah Mapolres Ketapang.

Pikap tersebut masih dalam kondisi tertutup terpal dengan nomor kendaraan KB 8213 GC dan 8012 MC.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved