Tembak Mati Pelaku Tindak Narkotika Bersifat Situasional

Pada dasarnya, tindakan tegas itu sendiri sangat bergantung dengan bagaimana perilaku para pelaku terhadap petugas.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Dokter Ervina menunjukkan keaslian barang bukti sabu seberat 3 kg yang akan dimusnahkan menggunakan mesin insenerator di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husin II, Pontianak, Selasa (5/11/2017). Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil sitaan dari 4 orang pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh BNNP Kalbar pada 16,17, dan 18 November 2017 lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah mengatakan, tindakan tegas berupa menembak mati para pelaku tindak pidana narkotika oleh BNN bersifat situasional.

Menurutnya, jika pelaku yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan maka tindakan tegas tersebut tentu tidak akan terjadi.

(Baca: BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu 3 Kg )

"Kalau dia ada perlawanan yang membahayakan nyawa petugas kemudian jalan lain tidak ada akhirnya dilaksanakan tindakan tegas," katanya di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husin II, Pontianak, Selasa (5/12/2017).

Di Kalimantan Barat sendiri, katanya, sejauh ini sudah ada 5 pelaku tindak pidana narkotika yang terpaksa ditembak mati oleh aparat karena melakukan perlawanan.

(Baca: Pemusnahan Barang Bukti 3 Kg Sabu Disaksikan 3 Tersangka )

"Karena situasional di lapangan, bukan berarti ditangkap lalu pasti dilakukan tindakan tegas, bukan begitu," ujarnya.

Pada dasarnya, tindakan tegas itu sendiri sangat bergantung dengan bagaimana perilaku para pelaku terhadap petugas.

"Apakah membahayakan yang bersangkutan, termasuk petugas-petugas yang lainnya," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved