Pemkab Mempawah Akan Daftarkan Tenaga Honor sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Harapan kita hal yang kaitanya menyangkut dengan birokrasi perlu dipertegas terutama pada penggunaan dana untuk asuransi tenaga kerja.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana menyatakan pemerintah kabupaten akan berencanan memasukan mata anggaran untuk mendaftarkan tenaga honorer sebagai kepesertaan BPJS Ketenagaakerjaan. Selasa (5/12/2017)
Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan infromasi mengenai dasar hukum untuk mengganggarakan dana melalui skema APBD untuk mendaftarkan tenaga honor sebagai anggoat kepsertaan ketenagakerjaan.
“Harapan kita hal yang kaitanya menyangkut dengan birokrasi perlu dipertegas terutama pada penggunaan dana untuk asuransi tenaga kerja pada BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga kerja berisiko seperti tenaga pemangkas pohon dan petugas bpbd,” ujarnya.
Ia mengatakan jika sudah ada dasar hukum yang tegas, tentunya pemerintah daerah akan siap mengalokasi anggaran daerah untuk mendaftarkan tenaga honor di lingkungan pemerintah kabupaten mempawah sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerja.
(Baca: 8 Daerah di Mempawah yang Berpotensi Rawan Bencana )
“Sepanjang aturanya jelas kita wajib menyiapkan. Sementara ini hanya sebatas imbauan belum ada ketegasan yang jelas apakah hal tersebut perlu dianggarkan. Karena menyangkut soal pendanan yang sangat sensitif,” ujarnya.