Diduga Terlibat Illegal Logging, Dewan Minta Kades Cinta Manis Berikan Keterangan Sebenarnya
Kalau memang Kades itu tidak merasa terlibat maka jangan takut. Maka ikuti saja prosesnya dan berikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait pemanggilan Polres Ketapang terhadap Kepala Desa (Kades) Cinta Manis Kecamatan Hulu Sungai.
Lantaran Kades tersebut diduga terlibat kasus illegal logging terkait penangkapan ribuan kayu oleh Kepolisian di wilayahnya tersebut.
Anggota DPRD Ketapang, Achmad Soleh meminta Pemerintah Kabupaten Ketapang. Khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Ketapang atau pihak terkait lainnya pro aktif menindaklanjuti persoalan ini.
Ia berharap Kades tersebut dipanggil dan dimintai keterangan.
(Baca: Terjadi Kejar-kejaran, Residivis Penggelapan di Pontianak Barat Ditangkap Polisi )
“Pemkab Ketapang jangan membiarkan persolan itu karena Kades tersebut bagian dari Pemerintah Daerah,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Selasa (5/12/2017).
Ditegaskannya kalau memang Kades tersebut terbukti bersalah maka harus ditindak.
Sebaliknya jika memang tidak bersalah maka harus dibela.
Ia juga berharap Kades Cinta Manis tidak takut kalau memang merasa tidak terlibat illegal logging itu.
“Kalau memang Kades itu tidak merasa terlibat maka jangan takut. Maka ikuti saja prosesnya dan berikan keterangan yang sebenar-benarnya. Yang bersangkutan harus menyelesaikan persoalan ini, apalagi ia sebagai Kades,” sarannya.
Ia menambahkan dirinya sangat mendukung langkah Polres Ketapang memberantas ilegal loging di Ketapang.
“Lantaran illegal logging hanya berdampak negatif pada kehidupan masayarakat seperti kerusakan lingkungan dan sebagainya,” ujarnya.