Berita Video

Tangkap Pelaku Penabur Sianida di Sungai, Ini Penjelasan Polres Sambas

Wakapolres Sambas, Kompol Jovan R Sumual mengungkapkan, satu orang kemudian ditetapkan

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim gabungan Satpol PP Sambas, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sambas dan Polres Sambas, memergoki sekelompok warga Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas yang tengah mengambil ikan-ikan yang mengambang di sungai, setelah seorang warga menaburkan bahan kimia Sianida (Cyanide) di sungai, pada Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Wakapolres Sambas, Kompol Jovan R Sumual mengungkapkan, satu orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan sebagai pelaku utama menaburkan bahan kimia Sianida ke sungai.

Simak selengkapnya penjelasan Kompol Jovan dalam video di atas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved