Berita Video
Tangkap Pelaku Penabur Sianida di Sungai, Ini Penjelasan Polres Sambas
Wakapolres Sambas, Kompol Jovan R Sumual mengungkapkan, satu orang kemudian ditetapkan
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim gabungan Satpol PP Sambas, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sambas dan Polres Sambas, memergoki sekelompok warga Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas yang tengah mengambil ikan-ikan yang mengambang di sungai, setelah seorang warga menaburkan bahan kimia Sianida (Cyanide) di sungai, pada Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.
Wakapolres Sambas, Kompol Jovan R Sumual mengungkapkan, satu orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan sebagai pelaku utama menaburkan bahan kimia Sianida ke sungai.
Simak selengkapnya penjelasan Kompol Jovan dalam video di atas.