Tahun 2017 Pendaftar Haji di Kayong Utara Capai 600 Orang

Dijelaskan Kwatno, untuk mendapat nomor kursi maka calon haji wajib menyetor ke bank terkait sedikitnya Rp 25 juta.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Pendaftar haji di Kabupaten Kayong hingga November 2017 sudah mencapai 600 warga, sehingga bila ada warga yang mendaftar haji di tahun 2017 bulan November ini maka baru akan dapat berangkat haji di tahun 2026.

"Insya Allah, kalau daftar haji sekarang baru akan dapat berangkat sekitar tahun 2026. Jadi butuh waktu menunggu sekitar delapan tahun baru dapat diberangkatkan," terang Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kayong Utara, Kwatno SPdI di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2017).

(Baca: Merasa Tak Diperhatikan Pemkot, Curhat Dini Penk Raih Prestasi Dengan Menanggung Banyak Hutang )

Dijelaskan Kwatno, untuk mendapat nomor kursi maka calon haji wajib menyetor ke bank terkait sedikitnya Rp 25 juta.

Nantinya, nama yang bersangkutan muncul sendirinya dengan sistem elektronik yang dirancang Kementerian Agama.

"Jadi cara kerja sistem yang ada sekarang, seandainya ada yang batal berangkat atau meninggal dunia maka dengan sendirinya nama yang dibawahnya naik, dan yang batal atau yang meninggal dunia tidak bisa meminta digantikan kepada orang lain termasuk keluarga atau suami istri sekalipun," jelasnya.

(Baca: Suasana Talkshow Menjadi Hebat Dari Fisip Untuk Kalimantan Barat Yang Digelar IKA Fisip Untan )

Sistem yang dibangun secara elektronik, dilanjutkan Kwatno, benar-benar terbuka. Artinya, tidak ada peluang bagi oknum untuk bermain dibelakang.

"Jadi, tidak ada permainan dalam pengaturan pemberangkatan calon haji, dan sesuai komitmen Kemenang untuk tolak pungli. Untuk itu, kami mohon dukungan semua supaya kita sama-sama menjunjung aturan, dan menjaga kesucian dalam niat menunaikan rukun islam ke lima," harapnya.

Kwatno juga menginformasikan, bagi warga yang ingin daftar haji namun belum cukup dana. Maka, ada lembaga yang dapat meminjamkan dana talangan. Lembaga tersebut, kata dia, akan membayarkan dana awal hingga yang bersangkutan dapat nomor kursi.

"Jadi yang bersangkutan tinggal setor perbulan, urusannya di kantor Pos Ketapang, karena di kantor Pos Kayong Utara belum ada," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved