Kewenangan SMK Kini ke Provinsi, Ini Dampak Positifnya Menurut Mulyadi

Proses belajar mengajar tetap seperti biasa, prestasi siswa dan guru tetap seperti biasa, malah tetap bisa mempertahankan

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Tito Ramadhani
Kepala SMKN 1 Sambas, Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala SMKN 1 Sambas, Mulyadi mengungkapkan, pasca peralihan kewenangan SMA/ SMK sederajat dari Pemkab Sambas ke Provinsi Kalbar. Kondisi di SMKN 1 Sambas tidak mengalami perubahan yang sangat signifikan.

"Saya kira tidak begitu masalah, tidak terlalu banyak masalah, sama juga dengan sewaktu di kabupaten. Ada berbagai bantuan dari pemerintah pusat, bantuan pemerintah itu cuma sekarang, kalau dulu melalui pemerintah kabupaten sekarang ditangani pemerintah provinsi," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2017).

Menurut Mulyadi, penyalurannya tetap sama ke sekolah-sekolah, malah besarannya lebih besar dari sewaktu kewenangan di pemerintah kabupaten.

"Seperti meubeleur dan peralatannya. Itu pengaruh positifnya, dan untuk dampak negatifnya saya rasa tidak ada. Proses belajar mengajar tetap seperti biasa, prestasi siswa dan guru tetap seperti biasa, malah tetap bisa mempertahankan. Untuk SMKN 1 Sambas sendiri tidak merasakan pengaruh, tetap berprestasi siswanya, tetap menjadi juara umum begitu pula prestasi anak-anak saat Ujian Nasional tetap meningkat dan bisa mempertahankan," jelasnya.

(Baca: Kartius-Pensong Serahkan Syarat Dukungan, Ini Analisa Pengamat Politik )

Pria yang mengawali karirnya sebagai guru sejak tahun 1991 ini, kini memimpin di SMKN 1 Sambas yang memiliki anak didik sebanyak 871 siswa.

Mulyadi menerangkan, ada sebanyak 36 orang guru tetap PNS dan 12 guru tidak tetap (Honorer) di sekolah yang memiliki sebanyak 24 rombongan belajar (Rombel) tersebut.

"Hanya saja, memang dengan adanya peralihan kewenangan ke provinsi itu. Saya yang juga selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Sambas, jadi saya membawahi kawan-kawan kepala SMK lainnya," terangnya.

Lantaran bidang SMK sudah tidak lagi ditangani kabupaten, mau tidak mau, Mulyadi selaku Ketua MKKS Kabupaten Sambas harus bisa menghandle beberapa pekerjaan atau tugas dan kegiatan.

"Yang harus kadang-kadang provinsi itu minta bantu dengan MKKS. Nah di situ yang dampaknya saya semakin sibuklah. Misalkan seperti saat ini, kan kalau dulu soal-soal itu yang handle bidang SMK di Disdikbud kabupaten, kami tahu beres saja. Sekarang kami yang berinisiatif bagaimana ulangan umum bersama, kami yang menghandlenya bersama-sama kepala sekolah yang tergabung di MKKS SMK, ini baru salah satu contoh," paparnya.

Layanan pendidikan di SMKN 1 Sambas, dirasakannya tidak ada yang terlalu banyak berubah, sama saja seperti dulunya termasuk dalam proses belajar mengajar.

"Termasuk biaya sekolah juga tetap seperti biasa, hanya saja kalau dulunya di kabupaten ada Dana BOS, saat sekarang di provinsi juga disalurkan dana dari provinsi, hanya tempat penyalurannya yang berbeda," ujarnya.

Untuk mekanisme administratif menurutnya jelas ada kendala, lantaran jarak antara Kabupaten Sambas dengan ibukota provinsi Kalbar di Pontianak cukup jauh.

"Itu jelas ada kendala, mau tidak mau kita harus mengcover, membantu kawan-kawan, misalnya untuk mengumpulkan data dan sebagainya. Kadang-kadang diminta MKKS untuk menghandlenya, merekapnya dan nanti langsung di kirim ke provinsi. Tapi untungnya dengan kemajuan teknologi sekarang yang sudah menggunakan email atau Whatsapp, jadi kami cukup terbantu. Tidak juga setiap hari harus ke provinsi, mungkin bisa seminggu sekali. Kalau ada kawan yang kebetulan ke Pontianak, bisa sekalian membawakan berkas, jadi bisa dititipkan. Tidak terlalu juga kesulitan kami di sini, asal tetap berkomunikasi dan berkoordinasi, kerjasamalah dan pihak provinsi komunikatif sekali," urainya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved