Komitmen Berantas Postitusi, Inilah yang Dilakukan Wali Kota Sutarmidji

Midji jelaskan penutup hotel dengan tidak memperpanjang izin usahanya sudah lama dilakukan dan lebih dulu dari Alexis Jakarta.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Saat Sutarmidji menjadi pembicara didepan Kapolda seluruh Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen  untuk terus memerangi prostitusi  di Kota Pontianak dan mereka tidak akan memberi toleransi  apabila ada tempat  yang menyediakan  atau memfasilitasi hal demikian. 

Wali Kota Pontianak,  Sutarmidji  menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila ada pihak yang memfasilitasi  hal-hal yang  merusak moral sosial. 

"Masalah yang berhubungan dengan pronografi dan moralitas itu jangan sampai ada Surat Peringatan 1-3, kita tahun ini ada hotel yang izin usaha pasriwisatanya sudah habis dan tidak kita perpanjang," tegas Midji,  Rabu (22/11/2017).

Midji jelaskan penutup  hotel dengan tidak memperpanjang izin usahanya sudah lama dilakukan dan lebih dulu dari Alexis Jakarta. 

(Baca: Polisi Tahan Sopir Dum Truk Penyebab Laka Lantas di Peniti, Siapa Dia? )

"Lama sudah, sebelum Alexis itu kami sudah cabut. tidak diperpanjang satu hotel. nah ini ada satu hotel lagi, pertangahan tahun depan  saya bilang jangan diperpanjang juga karena indikasi jadi hotel orang orang prostitusi terselubung," ungkapnya. 

Midji menerangkan izin mereka bisa saja diperpanjang jika mau mengubah diri,  hotel yang dimaksud  adalah FB dan OR. 

"Kalau Anis kan hanya berani satu Alexis tapi sebelum Alexis kita duluan berani mencabut izin usaha pariwisata hotel. Alexis kan dicabut karena izin usaha tak diperpanjang nah ini pun kami tak perpanjang," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved