Stop Diskriminasi Industri Minyak Sawit

Industri minyak sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar kepada negara dengan nilai Rp 250 triliun setiap tahunnya.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Rizky Zulham
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Industri minyak sawit merupakan industri strategis dalam perekonomian Indonesia baik saat ini maupun masa depan.

Strategis, karena kontribusi industri minyak sawit cukup besar baik dalam skala ekspor non-migas, penciptaan kesempatan kerja, pembangunan daerah pedesaan dan pengurangan kemiskinan.

Mengutip Menteri Perindustrian Airlangga Hartato (Februari 2017), secara keseluruhan, diperkirakan sekitar 16-20 juta orang mengandalkan penghidupan dari bisnis kelapa sawit hulu-hilir yang tersebar di 190 kabupaten di Indonesia.

Industri minyak sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar kepada negara dengan nilai Rp 250 triliun setiap tahunnya.

Sayangnya, kampanye negatif terhadap industri minyak sawit yang berlangsung sejak Indonesia mulai mengembangkan pola Perkebunan Inti Rakyat Kepala Sawit di awal tahun 1980-an sampai kini masih terjadi.

(Baca: Ratusan Petani Sawit Kembali Datangi PN Sanggau )

Bahkan telah melebar pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan khususnya terkait dengan perhatian masyarakat global.

Skenario-skenario baru dibangun untuk menghentikan pertumbuhan bahkan menghancurkan industri minyak sawit.

Strategi kampanye yang ditempuh juga kian terstruktur, sistematis dan massif.

Karena itu, diperlukan edukasi kepada publik untuk mengoreksi pandangan-pandangan yang telanjur keliru di masyarakat tentang industri minyak sawit.

Langkah Presiden Joko Widodo mengangkat isu kelapa sawit dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 40 Tahun Kerja Sama Kemitraan ASEAN-Uni Eropa yang digelardi Manila, Filipina, Selasa (14/11/2017) sudah tepat.

(Baca: Jadi Keharusan, Pemkab Kucur 25 Juta Per Hektare Untuk Replanting Kebun Sawit )

Seperti diberitakan Tribun kemarin, Jokowi sengaja mengangkat isu kelapa sawit karena sangat dekat dengan upaya pengentasan kemiskinan, mempersempit gap pembangunan, serta pembangunan ekonomi yang inklusif.

Apalagi saat ini, kata Jokowi, terdapat 17 juta orang Indonesia yang hidupnya, baik langsung maupun tidak langsung, terkait dengan kelapa sawit, di mana 42 persen lahan perkebunan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil.

Karena itu, dalam pidatonya, Presiden Jokowi meminta diskriminasi terhadap kelapa sawit di Uni Eropa segera dihentikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved