Pengawasan Partisipatif Cegah Terjadinya Konflik Dalam Proses Pemilu
Mahrus menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat mewujudkan pemilu yang berlangsung secara demokratis.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Panwaslu Kabupaten Sambas, Mahrus mengungkapkan rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar pihaknya tersebut, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Menurutnya, pengawasan partisipatif dari masyarakat, khususnya pemuda, sangat dibutuhkan.
"Pengawasan partisipatif dari masyarakat, terutama pemuda merupakan hal yang penting. Karena mereka bisa bersuara kritis dalam mengawasi lembaga penyelenggaraan Pemilu, mereka juga harus bisa bersikap independen. Pengawasan partisipatif juga akan mendorong masyarakat, untuk mendapatkan jaminan haknya sebagai pemilih yang bebas, dan mendapatkan informasi sesuai dengan pilihan hati nurani," ungkapnya disela-sela rakor.
(Baca: Rusman Ali Nyatakan Mundur dari Pilbup 2018 di Hadapan Ratusan Masyarakat )
Mahrus menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat mewujudkan pemilu yang berlangsung secara demokratis, sehingga hasilnya dapat diterima dan dihormati oleh semua pihak.
"Upaya seperti ini, tentu saja bertujuan memberikan landasan keabsahan atau legimitasi yang kuat bagi semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu. Untuk menjalankan, apabila mendapatkan atau pemilik kedaulatan," jelasnya.
Pengawasan partisipatif ini, menurutnya juga untuk menghindari terjadinya proses pemilu dari berbagai bentuk kecurangan, manipulasi, permainan serta rekayasa, yang dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan rakyat banyak.
"Pengawasan Pemilu merupakan alat penting untuk menyelesaikan konflik secara damai, di antara masing-masing kelompok yang berkompetisi untuk mendapatkan kepercayaan rakyat," tegasnya.
Tak hanya itu saja, pengawasan partisipatif juga merupakan bagian dari partisipasi rakyat dalam pemilu.
Namun menurut Mahrus, partisipasi politik dari masyarakat tidak bisa muncul dengan sendirinya.
"Oleh karena itu, terobosan berupa program nyata yang merupakan implementasi dari gagasan pengawasan partisipatif ini, dari Badan Pengawas Pemilu, telah mengimplikasikan gagasan pengawasan partisipatif dengan cara mengisi sebuah gerakan pengawasan partisipatif," ujarnya.
Adanya gerakan pengawasan partisipatif masyarakat, tidak hanya dengan melakukan pengawasan saat proses pemilihan di TPS saja, melainkan ikut mengawasi proses hingga hasil penyelenggaraan Pemilu.
"Gerakan pengawasan partisipatif, dapat mencegah upaya mengagalkan pilihan rakyat. Sehingga bisa mengembalikan kedaulatan Pemilu kepada rakyat, sebagai pemilik sejati kekuasaan negara dan pemerintahan," terangnya.
Rakor ini menurutnya, diharapkan memberikan manfaat bagi penguatan koordinasi antara Panwaslu Kabupaten Sambas dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sambas, perwakilan mahasiswa, organisasi masyarakat dan media massa.
"Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, demi tercapainya pemilu yang berkualitas," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif di Kabupaten Sambas, di aula Hotel Wella 3, Jalan Merdeka 6A, Sambas, Kamis (16/11/2017).