Warga Banyak Bingung Pelaksanaan Imbal Swadaya, Ini Penyebabnya
Sesuai dengan hasil survei di lapangan banyak warga yang kurang faham atas pengelolaan Imbal Swadaya
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Program Imbal Swadaya dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di Kubu Raya. Terlebih dalam sistem pengerjaannya langsung dari masyarakat melalui gotong royong.
Penggerak Pemuda Peduli Pembangunan Kubu Raya, Mustain Billah, meminta pemerintah untuk bisa terus meningkatkan program imbal swadaya. Serta teknis dan mekanismenya bisa lebih diperincikan bisa berjalan baik di masyarakat.
"Sesuai dengan hasil survei di lapangan banyak warga yang kurang faham atas pengelolaan Imbal Swadaya. Peran desa juga untuk sharing alat pendukung dalam pembangunan, harus digenahkan dulu dengan pemerintah desa yang ada. Artinya dimusyawarahkan dulu, agar pemerintahan desa bisa mengalokasikan dana APBDesnya," ujarnya. Minggu (12/11).
(Baca: Menikah di Tanggal Cantik, Dokter Letty Tewas Secara Tragis di Usia Perkawinan yang ke-5 )
Sementara ini, belum ada kejelasan dari pemerintahan desa terkait hal tersebut. Jadi wajar, warga yang menerima bantuan Imbal Swadaya merasa takut untuk menggunakan bahan material yang sudah tersalurkan.
"Salah satu contoh kecil, di desa tebang kacang yang juga merupakan desa yang akan menerima bantuan imbal swadaya sebanyak 28 titik jalan kawasan pemukiman atau jalan gang, namun dari pihak pemerintahan desa belum ada konfirmasi lebih detail terkait kekurangan bahan pendukung dalam pengerjaannya," ungkapnya
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Karang Taruna Desa Tebang Kacang Murasidi menngungkaokan belum adanya kejelasa dari pemerintah daerah. Harusnya memang pemkab Kubu Raya memperjelas.
(Baca: Senam Bersama Diskes Kalbar di Hari Kesehatan Nasional, Begini Keseruannya )
"Pemkab Kubu Raya, harus musyawarah dulu dengan kepala desa, sebelum menyalurkan bahan material kelapangan, agar pihak warga yang bekerja tidak lagi disibukan dengan administrasi dan urusan pemberkasn ke kantor desa," tuturnya.
Mudah sekali sebenarnya, laknjutnya tinggal panggil saja kepala desa yang bersangkutan dan buatkan kesepakatan. "Hal ini akan memperjelas semuanya. Jadi tidak ada yang bertanya-tanya dilapanga. Meskipun memang sejak awal program ini sudah dijelaskan," pungkasnyan.