Jasa Pengiriman Barang Bantu Antisipasi Pendistribusian Narkoba

Jadi kita lebih hati-hati lagi untuk pengiriman. Kalau sifatnya mencurigakan tentu kita cek dan buka bersama.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Petugas JNE Sintang, Ipung saat diwawancarai Tribun Pontianak di Balai Ruai, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sintang, Kamis (2/11/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satu di antara petugas JNE Kabupaten Sintang, Ipung mengaku pihaknya sebagai penyedia jasa pengiriman barang tetap selalu berhati-hati dan teliti dalam melakukan pengiriman barang karena ditakutkan adanya narkoba di dalamnya.

Oleh karena itu, baginya standar SOP tetap harus dijalankan untuk meminimalisir adanya modus pengiriman narkoba melalui jasa yang ditawarkan pihaknya.

"Jadi kita lebih hati-hati lagi untuk pengiriman. Kalau sifatnya mencurigakan tentu kita cek dan buka bersama," ujar Ipung saat diwawancarai Tribun Pontianak di Balai Ruai, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sintang, Kamis (2/11/2017) siang.

(Baca: Perlu Pembenahan Formulasi Pajak Bumi dan Bangunan )

Jika memang sudah ada indikasi itu barang yang dikirim kemungkinan besar narkoba. Maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Indikasi barang itu narkoba, biasanya alamatnya dipalsukan, nomor hpnya tidak bisa dihubungi. Kalau ditemukan, makan sengaja barang itu kita loloskan supaya pengirim dan penerima ditangkap oleh polisi," jelasnya.

Namun sampai saat ini pihaknya belum pernah menemui barang yang benar-benar terindikasi narkoba. Tetapi yang sifatnya mencurigakan ada beberapa kali ditemukan.

"Tetap kalau ada yang indikasi kuat itu narkoba akan kita koordinasikan ke kepolisian. Kalau di Sintang belum pernah, tetapi kalau di Pontianak pernah. Tapi kita tetap terus waspada jangan sampai ada," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved