Registrasi Kartu Prabayar
Cara Mudah Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar XL, Bisa via Website Juga Lho
Diungkapkannya XL mendukung kebijakan ini karena tujuannya untuk melindungi pengguna dan memudahkan pelayanan jasa.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Person In Charge (PIC) XL Centre Pontianak, Alicia mengatakan mereka telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari terkait kebijakan Kemenkominfo yang mengharuskan registrasi pengguna kartu prabayar menggunakan NIK yang terdapat di KTP dan KK.
Diungkapkannya XL mendukung kebijakan ini karena tujuannya untuk melindungi pengguna dan memudahkan pelayanan jasa.
Pihak XL juga telah memberikan edukasi kepada penggunanya dengan memberitahukan kebijakan ini melalui akun resmi XL di media sosial seperti Line, Twitter, dan Facebook.
(Baca: Cara Mudah Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel via Website )
"Kalau untuk XL center Pontianak sendiri kita ada akun instagram @xlcenterpontianak di sana kita informasikan aturan yang berlaku tanggal 31 Oktober nanti," katanya, Selasa (17/10/2017).
(Baca: Kapolres Landak Harap Seluruh Elemen Masyarakat Sinergi Agar Pilkada Aman )
Pihak XL telah bekerjasama dengan Kominfo untuk memberitahu pengguna mereka, Alicia mengakui pemberitahuan secara massal dikirim melalui pesan dari Kominfo.
Dikatakannya pengguna XL di Pontianak semakin naik semenjak 4G masuk ke Pontianak. Bahkan hari ini sudah banyak yang datang membawa KK meminta bantu dalam proses registrasi ulang.
(Baca: Cara Mudah Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel )
Untuk pengguna kartu XL dapat melakukan registrasi ulang dengan cara ketik ULANG#NIK#No KK# Kirim ke 4444
Sementara untuk pengguna yang baru dapat melakukan registrasi dengan cara ketik DAFTAR#NIK#No KK# kirim ke 4444
Alicia mengatakan jika di atas tanggal 28 Februari 2017 pengguna belum registrasi menggunakan NIK maka kartunya akan diblokir secara bertahap.
Bisa juga melalui website. Cukup klik link ini.