Dor! Timah Panas Hentikan Pelarian Tersangka Spesialis Curat Pontianak
Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota akhirnya berhasil meringkus spesialis curat yang telah melakukan aksi dibeberapa TKP.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota akhirnya berhasil meringkus spesialis curat yang telah melakukan aksi dibeberapa TKP dalam Kota Pontianak, Kamis (26/10/2017).
Terduga pelaku adalah HP alias Dedi warga Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan yang harus dilumpuhkan dengan timah panas dibagian paha sebelah kanan yang menyebabkan patah tulang.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol M Husni Ramli dalam bahan keterangannya menuturkan terduga pelaku diamankan setelah mendapat laporan dan dari HY selaku korban.
Diuraikannya, terduga pelaku HP alias Dedi telah melakukan curat diberbagai TKP yang berbeda diantaranya adalah Kantor CV. Anugerah Santosa Jalan Veteran, Pontianak Selatan dua kali dihari yang berbeda.
Baca: Dayak Selako Berperang Bangkitkan Roh Nenek Moyang, Sejarah Ini Buktinya
Kemudian Kantor Nusantara Surya Sakti Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, dan terakhir sebelum diamankan di PT Super Sukses Motor Jalan Gaja Mada, Pontianak Selatan pada Jumat (25/08/2017).
Dikatakan Kompol M Husni Ramli terduga pelaku melakukan aksi terakhirnya dengan merusak atap plastik di bagian belakang Ruko dan mengambil satu buah bag Kawasaki Ninja warna merah.
Dua buah Polo Tshirt, satu buah hoodie green, RS Taichi serta dua buah Lembar Cek Tarik Tunai an. PT Super Sukses Motor.
Selang beberapa bulan, akhirnya Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan Informasi bahwa yang di duga Pelaku berada di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur.
(Baca: Identitas Pemeran Pria di Video Panas HA Ternyata Seorang Mahasiswa di Bandung )
Berhasil mendapatkan tempat peersembunyian pelaku, personil Jatanras pun menangkap dan langsung melakukan introgasi.
"Saat di introgasi, terduga Pelaku telah mengakui aksi kejahatan tindak pidana curat tersebut di tiga TKP yang berbeda di wilayah Hukum Polresta Pontianak kota," katanya, Jumat (27/10/2017).
Terduga pelaku, kata Kompol Husni, mengaku jika selama melakukan aksi kejahatan tersebut dilakukan dengan sendirinya.
Namun, pada saat Jatanras hendak melakukan pengembangan di masing-masing TKP, terduga pelaku pun berusaha melarikan diri.