Antisipasi Terbakarnya Lahan, BPBD Siagakan Satu Unit Pemadam Api Portable
“Sebelumnya yang bersangkutan sudah diingatkan oleh warga agar tidak membakar lahan karena sedang musim kering,” ujarnya
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Mempawah Didik Sudarmanto mengatakan pihaknya mensiagakan satu unit alat pemadam api portable untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu api kembali membakar lahan di areal lahan di Desa Parti Banjar, Kecamatan Mempawah Timur.
“Kita masih siagakan satu unit pemadam portable disana setidaknya untuk persiapan awal jika api kembali membakar lahan tersebut, karena disana itu lahan gambut,” ujarnya Jumat (27/10/2017)
Ia menceritakan AH diketahui baru pindah ke Mempawah dan tinggal di mempawah.
Kemungkinan saat membakar lahan belum mengetahui cara membakar agar tetap aman.
(Baca: 2,5 Hektare Lahan Terbakar, Polisi Amankan Pria Asal Sungai Pinyuh)
Selain itu AH juga tidak melaporkan ke pejabat setempat jika ingin membakar, misalnya RT, Dusun dan Kepala Desa.
“Sebelumnya yang bersangkutan sudah diingatkan oleh warga agar tidak membakar lahan karena sedang musim kering,” ujarnya
(Baca: Detik-Detik Ledakan Beruntun di Dalam Ruko Yang Terbakar )
Ia memaparkan belum mengetahui sejauh mana proses hukum yang saat ini berjalan.
Mengenai proses hukumnya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum.
“Seyogyanya jika ingin membakar harus ijin dulu, dan paham bagaimana teknik pembakaran yang benar sehingga tidak menjelar ke arel lain. Kasus yang terjadi pada AH setidaknya bisa jadi pelajaran bagi yang lain agar tidak membakar lahan sembarangan,” ujarnya