Tenaga Kerja Asing di Sekadau Didominasi Warga Korea Selatan

Sebagian besar TKA tersebut bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit yang tersebar di Sekadau

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIVALDI ADE MUSLIADI
Pemkab Sekadau menggelar rapat bersama instansi vertikal, dalam upaya melakukan penguatan pengawasan terhadap orang asing dan organisasi masyarakat (Ormas) asing di daerah, khususnya di Kabupaten Sekadau. Rapat yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Sekadau Abdul Gani, di ruang rapat Bupati Selasa (24/10). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU  - Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Tenaga Kerja Sekadau, Moris mengatakan, hingga Agustus 2017 tercatat sebanyak 15 TKA di Sekadau.

“Sebagian besar TKA tersebut bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit yang tersebar di Sekadau,” ungkapnya dalam rapat di ruang bupati Selasa (24/10).

(Baca: Tipu KUA Dua Pria Ini Palsukan Data Agar Bisa Nikah )

Adapun, kata dia, para TKA tersebut berasal dari Malaysia sebanyak tujuh orang.

Selain itu, TKA yang berasal dari Korea Selatan (Korsel) sebanyak tujuh orang serta satu orang berasal dari Amerika Serikat.

“Satu TKA asal Malaysia sudah kembali ke negara asalnya. Izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA) sudah habis masa berlakunya,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved