"Tipu KUA" Dua Pria Ini Palsukan Data Agar Bisa Nikah, Ini yang Terjadi Kemudian

Ayu mengaku, bahwa selama pacaran itu, dia cukup sering berhubungan badan

Editor: Jamadin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menikah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sosok Ayu Puji Astutik (23) dengan Muhammad Fadholi (21) baru-baru ini jadi sorotan masyarakat di Jember.

Meski sekilas terlihat sebagai pasangan yang normal, usut punya usut kelamin keduanya ternyata sejenis!

Adalah sosok Ayu Puji Astutik yang menjadi sorotan dalam kasus pernikahan sejenis.

Pernikahan Ayu dengan Fadholi, yang diduga sesama jenis ini terbongkar pada pertengahan September lalu.

Saat itu pihak KUA Kecamatan Ajung mendapat laporan bahwa istri Fadholi adalah seorang laki-laki.

Pasangan itu pun memberikan surat pernyataan bahwa memang sempat memalsukan data Ayu agar bisa menikah.

Berdasarkan surat pernyataan itulah, KUA Ajung melayangkan surat ke Pengadilan Agama Jember untuk membatalkan pernikahan keduanya.

(Baca: Gelar Workshop, BSN LPBI NU Ingatkan Bahaya Buang Sampah Sembarangan )

Karena meresahkan warga, mahligai pernikahan Ayu dan Fadholi ini pun menarik perhatian warga.

Melansir dari Tribun Batam, kehebohan yang dibuat pasangan sejenis ini akhirnya membuat aparat keamanan turun tangan.

Kepolisian dan Koramil setempat mendatangi kediaman pasangan ini di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Senin  (23/10/2017) sore.

Ayu Puji Astutik dan Fadholi Didatangi Aparat Senin (23/10/2017)
Ayu Puji Astutik dan Fadholi Didatangi Aparat, Senin (23/10/2017) 

Setelah pihak keamanan mendesak untuk memeriksa langsung, akhirnya Ayu tidak bisa mengelak lagi.

Sebelumnya, pembuktian bahwa Ayu adalah lelaki sudah dilakukan oleh pihak lainnya.

Pembuktian itu dilakukan oleh seorang wartawati yang kebetulan tengah melakukan peliputan di rumah pengantin yang baru menikah 2 bulan itu.

Seorang wartawati televisi swasta mengajak Ayu ke kamar mandi untuk membuktikan bahwa dia adalah perempuan. Di dalam kamar mandi itulah kebenaran dibuktikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved